NUSATODAY.COM – Ketua Padepokan Hukum Kalimantan Timur, Siswansyah, mengkritik keras pernyataan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, yang meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas tambang ilegal di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Meski mengapresiasi langkah tersebut sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum dan perlindungan lingkungan, Siswansyah menilai kebijakan itu masih bersifat tebang pilih.
“Kenapa hanya IKN yang menjadi fokus? Apakah Berau bukan bagian dari Republik Indonesia? Di sana juga tambang ilegal merajalela, tapi seolah dibiarkan begitu saja,” kata Siswansyah dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/8).
Menurutnya, aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Berau telah berlangsung lama dan dilakukan secara terang-terangan tanpa adanya penindakan berarti dari aparat.
“Mereka pakai jalan negara untuk angkut batu bara ilegal. Truk-truk melintas bebas siang dan malam. Aparat tahu, tapi diam. Ini menimbulkan tanda tanya besar,” tegasnya.
Siswansyah juga mengingatkan bahwa penegakan hukum tidak boleh dilakukan hanya karena adanya proyek strategis nasional seperti IKN. Ia menekankan bahwa keadilan hukum harus berlaku di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah yang tidak masuk dalam sorotan media atau agenda prioritas nasional.
“Kalau hukum hanya tajam ke satu arah, publik akan menilai pemerintah tidak konsisten dan tidak adil. Ini bahaya untuk masa depan negara hukum kita,” ujarnya.
Untuk itu, ia mendesak Kementerian Investasi, Polri, dan instansi terkait agar tidak hanya menjadikan kawasan IKN sebagai etalase hukum dan ketertiban, tetapi juga menyapu bersih praktik tambang ilegal di seluruh Kalimantan Timur, khususnya di Berau yang selama ini terkesan luput dari perhatian.
“Kami minta Bapak Bahlil bersikap adil dan jangan tutup mata terhadap apa yang terjadi di Berau. Kalau mau berantas tambang ilegal, ya berantas semuanya,” pungkas Siswansyah.