Tanda Seru!

Kebocoran Anggaran Triliunan Rupiah di Tubuh PLN, NIC Minta Erick Thohir Copot Direktur Keuangan

×

Kebocoran Anggaran Triliunan Rupiah di Tubuh PLN, NIC Minta Erick Thohir Copot Direktur Keuangan

Sebarkan artikel ini
Gambar (Ist).

NUSATODAY.ID – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) kembali mengungkap sederet temuan mencengangkan terkait pengelolaan keuangan PT PLN (Persero) dalam laporan audit tahun 2023 dan 2024. Sejumlah kebijakan tarif yang tidak sesuai aturan serta pengelolaan subsidi yang tidak akuntabel menjadi sorotan utama dalam laporan tersebut.

Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I (IHPS I) Tahun 2023, BPK mencatat bahwa PLN berpotensi kehilangan pendapatan sebesar Rp 5,69 triliun akibat tidak menerapkan tarif layanan premium (Tarif L) kepada pelanggan tertentu, sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016.

BPK juga mencatat bahwa secara keseluruhan, temuan pada semester I 2023 mencakup 9.261 kasus, dengan nilai total sebesar Rp 18,19 triliun yang tersebar di berbagai entitas, termasuk BUMN.

Memasuki tahun berikutnya, dalam IHPS I Tahun 2024, BPK kembali menemukan ketidaksesuaian serius dalam pengelolaan subsidi listrik dan penetapan tarif. PLN dinilai masih belum optimal dalam menerapkan Tarif L untuk pelanggan premium, menyebabkan potensi kehilangan pendapatan sebesar Rp 6,9 triliun, dan memicu beban kompensasi subsidi oleh negara sebesar Rp 8,5 triliun.

Selain itu, BPK juga mencatat koreksi terhadap pengelolaan subsidi listrik tahun 2022–2023, yang berhasil menurunkan potensi beban negara sebesar Rp 2,57 triliun.

Temuan lain yang tidak kalah krusial juga terjadi di wilayah operasional, seperti PLN UID Jawa Barat, di mana lebih dari 6.000 calon pelanggan belum mendapat sambungan listrik standar. Hal ini menyebabkan potensi kerugian negara sebesar Rp 3,84 miliar, akibat hilangnya penjualan energi.

Menanggapi temuan tersebut, pihak PLN menyatakan telah menindaklanjuti sebagian besar rekomendasi BPK dan sedang melakukan perbaikan secara bertahap. Namun, pernyataan tersebut dianggap tidak cukup dan tidak menyelesaikan persoalan mendasar di tubuh PLN.

Founder Nusa Ina Connection (NIC), Abdullah Kelrey, menilai bahwa tanggapan PLN hanya bersifat normatif dan tidak menyentuh akar masalah.

“Tanggapan dari pihak PLN Persero tidak menyelesaikan persoalan-persoalan. Ini bagian dari unsur kesengajaan dari pimpinan PLN. Sebab, kasus di tubuh PLN bukan sekali ini saja. Dan para pimpinan PLN itu mereka orang lama — mereka paham betul soal problem internal. Kalau begitu, kenapa masalah ini selalu berulang setiap tahun? Artinya ini memang disengaja,” tegas Kelrey.

Kelrey juga menyampaikan desakan kepada Menteri BUMN Erick Thohir agar segera mengambil tindakan tegas terhadap jajaran direksi PLN yang dinilai gagal mengatasi kebocoran anggaran dan tidak memiliki langkah korektif yang jelas.

Ia secara terbuka mendorong pencopotan tiga pejabat strategis di PLN, yaitu:

  1. Edwin Nugraha Putra, Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem
  2. Sinthya Roesly, Direktur Keuangan, dan
  3. Hartanto Wibowo, Direktur Perencanaan Korporat dan Pengembangan Bisnis.

“Jika Menteri BUMN serius dengan reformasi BUMN, maka nama-nama ini harus dievaluasi. Publik lelah melihat pola pembiaran seperti ini terus berulang di tubuh PLN,” pungkas Kelrey.

Sejumlah pengamat menilai bahwa temuan BPK RI ini merupakan alarm keras bagi pemerintah untuk segera mendorong reformasi menyeluruh dalam tata kelola PLN. Ketidakefisienan sistemik dan kegagalan pengawasan internal telah menyebabkan potensi kerugian negara dalam skala besar dan berulang setiap tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *