Berita

Jalan Rp49 Miliar di Maluku Hancur! Mahasiswa Geruduk Kejagung

×

Jalan Rp49 Miliar di Maluku Hancur! Mahasiswa Geruduk Kejagung

Sebarkan artikel ini
Gambar (Ist).

NUSATODAY.ID – Jaringan Aksi Mahasiswa (JAM) Maluku – Jakarta memastikan bakal turun ke jalan dengan menggelar aksi di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Senin, 25 Agustus 2025. Aksi ini sekaligus menjadi langkah resmi mereka untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran negara dalam proyek infrastruktur di Maluku.

Fokus utama mahasiswa ada pada proyek jalan dan jembatan di ruas Bula–Masiwang, Kabupaten Seram Bagian Timur, yang disebut sudah mengalami kerusakan parah meski baru rampung awal 2024. Padahal, proyek itu menelan anggaran mencapai Rp49,26 miliar untuk jalan dan Rp13,57 miliar untuk jembatan.

“Belum enam bulan selesai, tapi sudah rusak parah. Ini jelas mengarah pada dugaan praktik korupsi,” tegas Jufri, Koordinator JAM Maluku-Jakarta dalam keterangan tertulis, Selasa (20/8/2025).

Menurut investigasi lapangan, pekerjaan jalan yang digarap CV. Seram Utara Agung dengan pengawasan PT. Abdi Mulia Daya tidak sesuai spesifikasi. Sejumlah titik jalan rusak dan ada paket pekerjaan yang diduga fiktif. Sementara itu, jembatan yang seharusnya bertahan lama justru ambruk hanya dalam hitungan bulan.

Jufri menambahkan, pihaknya menilai kuat adanya praktik penyalahgunaan anggaran besar-besaran di tubuh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, khususnya di bawah kendali Kepala Satker Wilayah II, Toce Leuwol.

“Kami sudah pegang dokumen, data, dan bukti lapangan. Semua akan kami serahkan ke Kejagung agar kasus ini segera diproses sesuai hukum,” ujarnya.

JAM Maluku-Jakarta menegaskan, kerugian akibat dugaan korupsi ini bukan hanya pada anggaran negara, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat. Jalan yang seharusnya mempermudah mobilitas, justru berbalik menyusahkan warga.

“Negara sudah rugi, rakyat jadi korban. Kami mendesak Kejagung jangan tinggal diam,” tutup Jufri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *