NUSATODAY.ID – Dugaan praktik pemerasan dan penyalahgunaan jabatan oleh oknum Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP (N), bikin heboh warga. Masyarakat yang merasa dirugikan kompak meminta aparat hukum turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Kami mohon Kapolri kirim tim khusus dari Mabes Polri. Kami hanya rakyat kecil yang ingin cari nafkah, tapi malah diperas oknum aparat yang seharusnya melindungi,” ujar Hamdani dan Samsuar, perwakilan warga lewat surat pengaduan yang ditujukan kepada Kapolri.
Surat terbuka itu juga ditembuskan ke Kapolda Aceh, Kadiv Propam Polri, Kompolnas RI, hingga Komisi III DPR RI. Dalam isi surat, warga membeberkan dugaan pungutan liar yang dilakukan AKP (N), mulai dari kios pupuk bersubsidi hingga usaha galian C.
Salah satu yang paling mencolok adalah “setoran” Rp10 ribu per sak pupuk subsidi, yang jika dihitung bisa tembus Rp150 juta per bulan. Uang itu disebut disalurkan lewat seseorang bernama Kus, pengepul pupuk asal Desa Jeuram, Kecamatan Seunagan.
Tak berhenti di situ, enam lokasi galian C juga disebut jadi target pungli. Pemilik usaha diminta setor Rp30 juta per lokasi, dengan total sekitar Rp180 juta tiap bulan. Dana tersebut bahkan ditransfer ke rekening pribadi, lalu bukti transfer dikirim ke AKP (N).
“Kalau kami tak bayar, usaha bisa ditutup, alat berat disita, bahkan kami diancam ditangkap,” ungkap Hamdani sambil menunjukkan bukti di ponselnya.
Selain dugaan pungli, warga juga menyoroti praktik “jual beli perkara” di Polres Nagan Raya. Kasus penggelapan motor misalnya, pelapor diminta bayar Rp10 juta agar laporannya diproses. Ironisnya, meski sudah bayar, barang bukti tetap tak dikembalikan karena diduga pelaku juga menyetor lebih besar.
Menanggapi kasus ini, Iskandarsyah (Direktur ETOS Indonesia) mendorong Kapolri segera menarik AKP (N) untuk diperiksa di Propam Mabes Polri. Jika terbukti bersalah, mereka mendesak agar diberikan sanksi tegas hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
“Negara sudah merdeka lebih dari 70 tahun, tapi rakyat masih diperas oleh oknum aparat. Kapolri dan lembaga terkait harus segera ambil langkah konkret,” tegas Iskandarsyah.
Iskandarsyah. juga meminta Kompolnas melakukan investigasi independen, sementara Komisi III DPR RI diminta segera menggelar RDP terkait dugaan pemerasan aparat di berbagai daerah, termasuk di Aceh.
Hingga kini, pihak Polres Nagan Raya maupun Polda Aceh belum memberikan keterangan resmi soal kasus ini. Publik menunggu tindak lanjut kepolisian untuk mengembalikan rasa keadilan bagi masyarakat.