News Today

Menpora Dito Ariotedjo Disebut di Sidang BTS 4G, SERAGAM Desak KPK Bergerak

×

Menpora Dito Ariotedjo Disebut di Sidang BTS 4G, SERAGAM Desak KPK Bergerak

Sebarkan artikel ini
Sentral Gerakan Mahasiswa (SERAGAM) menggelar aksi di depan Gedung KPK.
Sentral Gerakan Mahasiswa (SERAGAM) menggelar aksi di depan Gedung KPK, Senin (1/9/25).

NUSATODAY.COM – Sentral Gerakan Mahasiswa (SERAGAM) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil dan memeriksa Dito Ariotedjo yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Pasalnya, Dito diduga menerima uang sebesar Rp27 miliar untuk membantu menyelesaikan kasus korupsi BTS 4G di Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Kami desak KPK panggil, periksa dan tersangkakan Menpora Dito dalam kasus BTS. Sebab saksi di persidangan sudah jelas menyebutkan bahwa Dito terima uang,” kata Suarsanto dalam orasinya di depan KPK, Jakarta, Senin (1/9/25).

Suarsanto mengungkapkan, kasus besar yang mencoreng wajah pemerintahan pada tahun 2023 adalah dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Kami sebagai anak bangsa merasa malu para pejabat seenaknya uang negara dimaling oleh koruptor,” jelasnya.

Suarsanto menambahkan, anggaran total proyek tersebut mencapai Rp28 triliun, yang sejatinya ditujukan untuk membangun infrastruktur telekomunikasi di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) di seluruh Indonesia. Namun sayangnya, anggaran tersebut diduga dikorupsi oleh Johnny G. Plate eks Menkominfo dan sejumlah pihak lainnya, sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp8,3 triliun, dengan hanya Rp1,7 triliun yang berhasil dikembalikan. Dan sudah 16 tersangka berdasar putusan pengadilan.

“Kami meminta kepada KPK untuk menelusuri kembali keterlibatan Menpora Dito soal aliran dana sebesar 27 miliar atas dasar pengakuan Irwan Hermawan merupakan Komisaris PT Solitech Media Sinergy di persidangan,” pintanya.

Suarsanto menerangkan, ini merupakan contoh nyata dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang masih menjadi penyakit kronis dalam birokrasi. Lebih menyedihkan lagi, masyarakat di wilayah 3T yang seharusnya merasakan manfaat dari pembangunan tersebut justru menjadi korban utama dari penyimpangan anggaran ini.

“Kami juga menyoroti dugaan keterlibatan Menpora Dito dalam skandal ini, khususnya terkait aliran dana sebesar Rp27 miliar yang diduga digunakan untuk pengamanan kasus BTS 4G,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan mengungkapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menerima uang sebesar Rp27 miliar untuk membantu menyelesaikan kasus dugaan korupsi BTS 4G di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal itu disampaikan Irwan saat menjadi saksi mahkota dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (26/9/23).

“Tadi saudara mengatakan di Jalan Denpasar ya. Sempat bertemu dan bersalaman walaupun saudara tidak sempat berkomunikasi,” buka hakim anggota Rianto Adam Pontoh.

“Iya,” jawab Irwan.

“Ciri-ciri orangnya apakah tinggi besar?” lanjut hakim.

“Tinggi besar,” kata Irwan.

“Apakah Dito itu Menpora sekarang?” tanya hakim menegaskan.

“Iya,” jawab Irwan.

“Benar? Harus jelas. Kepentingan apa dia dengan masalah BTS ini, Rp27 M,” lanjut hakim.

“Untuk penyelesaian kasus Yang Mulia,” ungkap Irwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *