REGIONAL

FPKI Desak Kejagung Tindak Yunus Wonda di Kasus Korupsi PON Papua

×

FPKI Desak Kejagung Tindak Yunus Wonda di Kasus Korupsi PON Papua

Sebarkan artikel ini

NUSATODAY.ID – Forum Persatuan Kebangkitan Indonesia (FPKI) menggelar aksi di depan Kejaksaan Agung, Rabu (17/09/2025). Mereka mendesak aparat hukum segera menetapkan Bupati Jayapura, Yunus Wonda, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua.

Kasus ini disebut-sebut merugikan negara hingga Rp204,3 miliar. Dari angka tersebut, Kejaksaan Agung juga menemukan dugaan korupsi lain senilai Rp53 miliar yang diduga kuat melibatkan Yunus Wonda, yang saat pelaksanaan PON menjabat sebagai Ketua Harian PB PON.

Koordinator aksi, Rahman, menegaskan pihaknya tidak ingin kasus ini berlarut. Menurutnya, langkah tegas perlu segera diambil sesuai arahan Presiden Prabowo yang menekankan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.

Mereka menyampaikan tiga tuntutan utama:

1. Kejaksaan Agung segera menetapkan Yunus Wonda sebagai tersangka.

2. Menangkap dan memenjarakan Yunus Wonda atas dugaan korupsi PON.

3. Mendesak Kejagung mengambil alih penuh kasus ini agar penanganannya lebih transparan dan tuntas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!