NUSATODAY.ID – Ketua Umum DPP Forum Rakyat Nusantara (Fornusa), Rusdi Bicara, menegaskan bahwa maraknya praktik tambang ilegal di Maluku Utara adalah bukti nyata lemahnya pengawasan pemerintah. Bukan hanya soal rangkap jabatan Gubernur yang sudah merusak marwah kepemimpinan, tapi juga karena Sherly sendiri menjabat sebagai komisaris di PT Karya Wijaya yang berstatus ilegal.
> “Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, ini adalah kejahatan tambang yang merampas hak rakyat dan merusak lingkungan. Dan anehnya, pejabat daerah justru ada di dalam lingkaran ini,” tegas Rusdi Bicara.
Fornusa juga menyoroti perusahaan-perusahaan tambang milik Shanty Alda Nathalia, yang masuk dalam daftar temuan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sebagai perusahaan bermasalah. Adapun perusahaan tersebut antara lain :
1. PT Smart Marsindo – beroperasi tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).
2. PT Aneka Niaga Prima – tidak memiliki status clean and clear (CnC) dan sedang digugat ke PTUN Ambon.
3. PT Arumba Jaya Perkasa – menjalankan operasi tambang dengan izin cacat hukum.
Selain itu, sejumlah perusahaan lain juga sarat pelanggaran serius, antara lain PT Weda Bay Nickel, PT Position, PT Wana Kencana Mineral (WKM), tambang liar di Obi dan Bacan Barat, hingga Mineral Trobos yang diduga melanggar konsesi dan kewajiban RKAB.
“Fakta ini bukan lagi rahasia. Nama-nama perusahaan dan modusnya sudah jelas. Tinggal keberanian aparat penegak hukum untuk bertindak atau malah ikut menjadi tameng mafia tambang,” ujar Rusdi.
Rusdi menegaskan, Fornusa tidak akan tinggal diam melihat pembiaran sistematis atas praktik tambang ilegal di Maluku Utara.
“Negara tidak boleh kalah oleh mafia tambang. Kalau aparat dan DPR RI melalui Komisi IV tidak bergerak, maka jelas ada permainan kotor yang sedang dilindungi. Ingat, rakyat akan menagih, dan Fornusa siap berada di barisan depan,” tutupnya.











