NASIONAL

Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di PT Pertamina

×

Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di PT Pertamina

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Agung RI (ist).

NUSATODAY.ID  – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa lima orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018 hingga 2023.

Kelima saksi yang diperiksa masing-masing berinisial:

  • WSW, General Manager PT Kilang Pertamina Internasional RU-IV Cilacap (periode 2024–sekarang)

  • AL, Koordinator Pengujian Pengelolaan Minyak Bumi pada Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (periode 2021–sekarang)

  • DS, Kepala SKK Migas

  • LYS, Senior Manager Management Reporting PT Kilang Pertamina Internasional

  • WCP, Koordinator Pelayanan dan Pengawasan Kegiatan Usaha Hilir Minyak Bumi

Pemeriksaan dilakukan dalam rangka mendalami kasus dugaan korupsi yang melibatkan Tersangka HW dan sejumlah pihak lainnya. Langkah ini dilakukan guna memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara yang sedang ditangani penyidik.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!