NASIONAL

Tambang Ilegal Menghantui Warga Berau, APH Diam?

×

Tambang Ilegal Menghantui Warga Berau, APH Diam?

Sebarkan artikel ini
Aktivitas Tambang Ilegal
Gambar Aktivitas Tambang Ilegal (Ist).

NUSATODAY.ID – Instruksi Presiden Semakin Tegas, Tapi Dua Perusahaan Diduga Terlibat Justru Tak Tersentuh Aparat. Tambang batu bara ilegal di Teluk Bayur, Kabupaten Berau, semakin merajalela tanpa hambatan berarti. Kerusakan hutan dan lingkungan sudah mencapai titik kritis, rumah warga retak dan terancam ambruk akibat getaran alat berat, namun aparat hukum justru terkesan membiarkan. Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar: siapa sebenarnya yang melindungi praktik kejahatan ini?

Yang makin memperparah keadaan adalah dugaan kuat keterlibatan dua perusahaan besar, PT Supra Bara Energy (SBE) dan PT SBB Sungai Berlian Bakti (SBB), yang diduga menjadi penadah hasil tambang ilegal. Anehnya, kedua perusahaan ini justru bebas beroperasi tanpa pernah disentuh oleh aparat penegak hukum. Apakah aparat sengaja tutup mata? Atau ada permainan di balik layar?

“Dua perusahaan sebesar SBE dan SBB seolah-olah mendapat ‘lampu hijau’ untuk menampung hasil tambang ilegal. Tidak ada penyelidikan serius, tidak ada audit yang transparan. Ini bukan lagi soal kelalaian, tapi dugaan perlindungan sistemik yang sangat serius,” tegas Abdullah Kelrey, Founder Nusa Ina Connection (NIC).

Kelrey menegaskan, tambang ilegal ini bukan kasus sepele yang bisa diselesaikan dengan menindak oknum di lapangan saja. Ada jaringan yang terstruktur dengan rapi, melibatkan pemodal besar dan oknum-oknum berpengaruh yang memanfaatkan celah hukum demi keuntungan pribadi dan kelompok. “Kalau aparat tidak berani mengusut siapa yang menerima hasil tambang ilegal dan alur distribusinya, maka hukum akan terus dipermainkan,” ujar Kelrey

Warga Teluk Bayur hidup dalam ketakutan. Suara mesin tambang dan truk pengangkut batu bara yang beroperasi siang dan malam sudah seperti deru bencana yang tak berkesudahan. Rumah warga retak, jalan rusak, dan sungai tercemar, tetapi keluhan mereka seolah tenggelam di telinga aparat yang lebih memilih diam dan bersembunyi.

Data resmi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Berau menunjukkan ada sembilan titik tambang ilegal di berbagai kecamatan, namun tindakan nyata sangat minim. Lebih mengejutkan, perusahaan-perusahaan besar yang diduga menjadi bagian dari rantai distribusi hasil tambang ilegal malah seperti kebal hukum.

Di tingkat pusat, pemerintah sudah mengeluarkan instruksi keras untuk memberantas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara. Presiden Prabowo menyatakan bahwa tidak ada kompromi bagi pelaku tambang tanpa izin. Di berbagai daerah, tindakan tegas sudah dilakukan, termasuk penutupan tambang ilegal dan penyitaan alat berat. Tapi di Berau, khususnya Teluk Bayur, aktivitas ilegal justru seolah mendapat perlindungan.

Kelrey yang juga Komite Nasional Gerakan Pemerhati Kepolisian (GPK RI)), mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bareskrim Mabes Polri, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) segera turun tangan mengusut tuntas kasus ini. “Jika aparat hukum di daerah takut atau terlibat, maka lembaga negara pusat wajib mengambil alih. Kalau tidak, ini akan menjadi preseden buruk yang memperlihatkan bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!