NUSATODAY.ID – Politikus PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean, mengapresiasi langkah tegas Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho yang menertibkan dan membatasi penggunaan strobo serta sirine dalam pengawalan kendaraan. Menurut Ferdinand, kebijakan ini menjadi bukti nyata bahwa Korlantas Polri mendengarkan suara publik dan berkomitmen memperbaiki tata kelola internal secara substantif.
“Kebijakan Korlantas yang menertibkan dan membatasi penggunaan strobo serta sirine hanya untuk kendaraan prioritas adalah langkah korektif yang penting. Ini menunjukkan adanya komitmen kuat untuk membangun hubungan harmonis dengan masyarakat melalui aturan yang berpihak pada kepentingan publik,” ujar Ferdinand melalui unggahan di media sosialnya, Minggu (12/10/2025).
Ia menegaskan, pembatasan tersebut bukan sekadar penegakan aturan, melainkan upaya mencegah penyalahgunaan fungsi sinyal darurat yang seharusnya digunakan dalam situasi mendesak dan kemanusiaan.
“Dengan pembatasan ini, Korlantas mencegah pergeseran fungsi strobo dan sirine menjadi alat pengawalan kenyamanan pribadi. Ini adalah bentuk nyata keberpihakan terhadap nyawa manusia dan rasa keadilan di jalan raya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ferdinand menilai kebijakan ini sebagai “comeback elegan” Korlantas Polri dalam menjaga keadilan di jalan raya, dengan mengembalikan hak prioritas hanya kepada tujuh jenis kendaraan sebagaimana diatur undang-undang—antara lain ambulans, mobil pemadam kebakaran, kendaraan pertolongan kecelakaan, serta iring-iringan jenazah.
“Mereka menunjukkan diri sebagai penjaga marwah hukum di jalan raya, mengingatkan kita semua bahwa di tengah kemacetan, hak tertinggi tetaplah hak untuk hidup dan tertib. Langkah Korlantas ini adalah permulaan yang berharga menuju jalan raya yang lebih setara, beradab, dan humanis,” pungkas Ferdinand.











