NUSANTARA HARI INI

Dugaan Pungli di Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon, Mahasiswa Beasiswa BI Ngaku Diminta Setor

×

Dugaan Pungli di Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon, Mahasiswa Beasiswa BI Ngaku Diminta Setor

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Nusatoday.id – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di lingkungan Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon (UIBBC), salah satu kampus swasta ternama di Kabupaten Cirebon. Kampus ini diduga menarik uang tambahan dari mahasiswa penerima beasiswa Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dengan nominal antara Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per semester.

Berdasarkan informasi yang diterima Kabar Cirebon, sedikitnya 50 mahasiswa penerima beasiswa menjadi korban dugaan pungutan tersebut. Dana yang seharusnya diterima penuh oleh mahasiswa justru disebut “dipotong” dengan alasan internal yang tidak pernah dijelaskan secara terbuka.

“Dari total Rp6 juta per semester, Rp3 juta buat bayar kuliah, lalu Rp1,5 juta disetorkan ke kampus. Jadi kami hanya terima sisanya,” ujar salah satu penerima beasiswa yang enggan disebut namanya, Rabu (29/10/2025).

Mahasiswa itu menambahkan, uang Rp1,5 juta tersebut wajib disetor secara offline ke loket keuangan kampus, tanpa ada kwitansi atau bukti resmi. “Kalau bayar kuliah bisa lewat online, tapi yang Rp1,5 juta ini harus datang langsung dan nggak dikasih bukti apa pun,” katanya.

Program beasiswa BI di UIBBC sendiri telah berjalan sejak 2021, dengan kuota 50 penerima per tahun. Setiap mahasiswa bisa menerima beasiswa selama empat semester. Namun, sejak awal program, mahasiswa mengaku sudah diberi tahu akan ada “setoran khusus” dari dana beasiswa.

“Dari awal sudah dijelaskan, nanti dari uang BI ada sebagian buat kampus, katanya untuk administrasi dan bantuan pendidikan,” tutur sumber lainnya.

Mahasiswa lain bahkan mengungkap, pada periode awal program nominal setoran lebih besar — hingga Rp2 juta per mahasiswa. “Dulu malah Rp2 juta, katanya untuk kampus dan pihak ketiga yang bantu pengurusan beasiswa ke BI,” ungkapnya.

Ia juga menyinggung nama seorang anggota DPR RI yang kini tengah menjadi tersangka dalam kasus korupsi dana CSR BI yang sedang ditangani KPK. “Iya, itu salah satunya,” ujarnya singkat.

Jika dugaan potongan Rp1,5 juta per mahasiswa itu benar, maka dari 50 penerima beasiswa, kampus bisa mengantongi Rp75 juta per semester. Dalam kurun waktu lima tahun, nilainya bisa mencapai Rp750 juta.

Angka tersebut menimbulkan tanda tanya besar: ke mana sebenarnya dana itu mengalir? Apakah benar digunakan untuk operasional program, atau justru menjadi “ladang basah” bagi oknum di lingkungan kampus?

Sebagai catatan, Beasiswa Bank Indonesia (BI) merupakan bentuk tanggung jawab sosial (CSR) untuk mendukung mahasiswa berprestasi namun memiliki keterbatasan ekonomi. Dana ini bersumber dari APBN dan tidak boleh dipotong dalam bentuk apa pun oleh pihak kampus.

Artinya, jika benar terjadi pungutan, maka praktik tersebut melanggar ketentuan keuangan negara sekaligus mencederai integritas kampus sebagai lembaga akademik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!