Nusatoday.id – Lembaga Legislatif Mahasiswa (Legima) Universitas Jayabaya mendesak Kepolisian Resor Metro (Polres) Jakarta Timur untuk segera menangkap pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Ketua Mapalaya Univ. Jayabaya, Muh. Adriansyah.
Presidium Legima Univ. Jayabaya, Sardianto, dalam keterangan persnya menyatakan, kepolisian harus bertindak serius dan cepat menangkap para pelaku.
Korban mengalami luka di kepala yang membutuhkan jahitan serta memar di seluruh badan akibat insiden yang terjadi pada hari Rabu (17/11/2025) sekitar pukul 22.30 WIB di lingkungan kampus Univ. Jayabaya Jakarta.
Menurut Sardianto, perbuatan tersebut merupakan kejahatan murni karena sekitar 30 pelaku memasuki kawasan kampus dengan membawa senjata tajam. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit EMC untuk perawatan medis setelah berlumuran darah akibat dugaan hantaman batu dan kayu dari para pelaku.
Kejadian telah dilaporkan ke Polres Jakarta Timur dengan Nomor Laporan Polisi (LP) B/4305/XI/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya. Namun, sampai saat ini para pelaku belum tertangkap.
“Jika pelaku tidak segera ditangkap, kami meminta Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur untuk segera mundur karena lalai dan tidak mampu menegakkan hukum secara profesional,” tegas Sardianto.
Legima juga menyatakan akan melakukan aksi unjuk rasa di Markas Besar Polri, Polda Metro Jaya, dan Mapolres Jakarta Timur jika tidak ada langkah konkret dari kepolisian











