Nusatoday.id – Jaminan sosial menjadi salah satu hak sosial yang paling ditekankan dalam ICESCR, khususnya pada Pasal 9. Kovenan ini menegaskan bahwa setiap orang memiliki hak untuk menikmati jaminan sosial guna melindungi diri dari risiko kemiskinan, kehilangan pekerjaan, sakit, kecelakaan, atau usia lanjut. Jaminan sosial dianggap sebagai instrumen fundamental untuk menjaga martabat manusia karena memberikan kepastian dan keamanan di tengah ketidakpastian hidup.
Di Indonesia, perkembangan jaminan sosial menunjukkan kemajuan signifikan dalam satu dekade terakhir. Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencakup 98,19 persen penduduk per Agustus 2024, menjadikannya salah satu sistem jaminan kesehatan terbesar di dunia. Namun, cakupan besar ini masih diikuti tantangan berupa kualitas layanan, distribusi tenaga medis, serta keberlangsungan pembiayaan. Penguatan tata kelola dan efisiensi pelayanan menjadi kebutuhan mendesak agar hak sosial ini benar-benar terjamin.
Selain kesehatan, jaminan sosial ketenagakerjaan juga masih menghadapi tantangan besar. Banyak pekerja informal tidak terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, padahal mereka paling rentan terhadap risiko ekonomi. Pada 2025, hanya sekitar 25 juta pekerja yang tercatat aktif dalam program jaminan kecelakaan dan hari tua, jumlah yang jauh lebih kecil dibandingkan keseluruhan angkatan kerja. Kesenjangan ini menunjukkan bahwa negara harus memperluas cakupan melalui pendekatan inklusif bagi sektor informal.
ICESCR menekankan bahwa negara tidak hanya menyediakan program jaminan sosial, tetapi juga memastikan akses, kualitas, dan non-diskriminasi. Artinya, warga tidak boleh mengalami hambatan birokrasi berlebihan atau diskriminasi ekonomi dalam mengakses layanan. Negara wajib memberikan dukungan finansial bagi warga miskin agar tetap dapat mengakses jaminan sosial. Model subsidi iuran, integrasi data kemiskinan, dan digitalisasi layanan dapat mempercepat pencapaian standar tersebut.
Ke depan, jaminan sosial harus ditempatkan sebagai investasi negara, bukan beban anggaran. Sistem jaminan yang kuat akan menciptakan stabilitas, meningkatkan produktivitas, dan membangun kepercayaan publik terhadap negara. Dengan memperkuat perlindungan sosial, Indonesia dapat lebih sejalan dengan prinsip ICESCR dan memastikan tidak ada warga yang terjerumus dalam kemiskinan ekstrem hanya karena sakit, kecelakaan, atau kehilangan pekerjaan.











