Editorial

PHK dan Kekurangan Jaminan: Ketika Kehilangan Pekerjaan Berarti Kehilangan Hidup Layak

×

PHK dan Kekurangan Jaminan: Ketika Kehilangan Pekerjaan Berarti Kehilangan Hidup Layak

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Nusatoday.id – PHK massal 2024–2025 terjadi di berbagai sektor—dari teknologi hingga manufaktur—memicu gelombang pengangguran struktural. Perubahan model bisnis dan otomatisasi mempercepat proses ini. The Times of India

Di Indonesia, mekanisme JKP (skema tunjangan pengangguran) baru diperkuat, namun cakupan dan akses masih terbatas—meninggalkan banyak korban PHK tanpa pendapatan pengganti layak. WSPR+1

PICESCR menuntut negara menyediakan jaminan dasar; dalam praktiknya, penyediaan bantuan pasca-PHK memerlukan kapasitas fiskal, koordinasi lembaga, dan pendaftaran pekerja yang mudah diakses agar tidak ada kelompok yang tertinggal.

Dampak jangka panjang: tanpa jaminan sosial memadai, keluarga yang kehilangan pencari nafkah rawan jatuh miskin, anak-anak terpaksa putus sekolah, dan dampak sosial ekonomi meluas.

Rekomendasi: perluasan cakupan JKP, prosedur klaim dipermudah, penguatan program reskilling, dan relasi erat antara kebijakan ketenagakerjaan dan perlindungan sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *