Nusatoday.id – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, secara resmi melantik 14 Pejabat Administrator dan Pengawas yang akan bertugas pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai dan Loka di lingkungan BPJPH. Pelantikan ini menjadi bagian dari penguatan organisasi menyusul diterbitkannya Peraturan BPJPH RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis BPJPH.
Pelantikan yang digelar di Aula Gedung BPJPH, Jakarta, Rabu (31/12/2025), disaksikan langsung oleh Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham serta Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal Mamat Salamet Burhanudin. Turut hadir jajaran pimpinan BPJPH, mulai dari para deputi, kepala biro, direktur, kepala pusat, tenaga ahli, hingga pejabat administrator dan pengawas.
Dalam sambutannya, Ahmad Haikal Hasan—yang akrab disapa Babe Haikal—menegaskan bahwa jabatan struktural bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah yang menuntut integritas dan tanggung jawab penuh. Ia meminta para pejabat yang baru dilantik untuk menjaga disiplin, menjunjung etika, serta mengedepankan dedikasi dalam menjalankan tugas. “Yang paling penting, permudahlah layanan halal di daerah. Negara hadir melalui pelayanan yang cepat dan berintegritas,” ujarnya.
Babe Haikal juga mengingatkan agar sumpah jabatan yang telah diucapkan tidak hanya menjadi formalitas, tetapi diwujudkan dalam kinerja nyata. Ia mendorong para pejabat untuk menunjukkan prestasi kerja terbaik, membangun kolaborasi yang sehat, serta menjadi teladan, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat.
Pengisian jabatan Administrator dan Pengawas pada UPT Balai dan Loka BPJPH dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat kepemimpinan di daerah. Struktur organisasi yang lebih solid diharapkan mampu meningkatkan koordinasi, efektivitas pengawasan, serta optimalisasi pelaksanaan tugas UPT secara profesional dan akuntabel.
Dengan terisinya jabatan-jabatan tersebut, BPJPH menargetkan peningkatan kinerja UPT dalam mendukung penyelenggaraan Jaminan Produk Halal yang terintegrasi dan berkelanjutan. Penguatan ini juga menjadi bagian penting dari persiapan nasional menuju pemberlakuan Wajib Halal secara penuh pada Oktober 2026, agar layanan sertifikasi halal di daerah berjalan lebih cepat, merata, dan terpercaya.
Untuk diketahui,Adapun daftar nama Pejabat Administrator dan Pengawas yang dilantik, adalah sebagai berikut:
(1) Makmur Nasution, S.Ag, M.Si sebagai Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Sumatera Utara.
(2) Dr. H. Ikrar Abdi, S.Ag, M.A. sebagai Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Sumatera Barat.
(3) Saluddin, S.H., M.Si sebagai Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Lampung.
(4) H. Imam Mutawakkil, S.Ag, M.Si sebagai Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Jawa Barat.
(5) Ika Efrilia, S.E., M.M. sebagai Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Jawa Tengah.
(6) M. Fauzi, S.Ag, M.HI sebagai Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Jawa Timur.
(7) Amrullah, S.E., M.M. sebagai Kepala Loka Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Kalimantan Selatan.
(8) Abdul Karim Kelrey, S.E. sebagai Kepala Loka Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Maluku.
(9) Iyong Sahrial, S.Ag sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha pada Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Sumatera Utara.
(10) Liga Jefriyansyah, S.Pd., M.Pd.I sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha pada Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Lampung.
(11) Apt. Yuni Rahayu, S.Farm. sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha pada Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Sumatera Barat.
(12) Abmi Putra Almabika, S.T. sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha pada Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Jawa Tengah.
(13) H. Saepul Falah, S.T., M.Kom. sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha pada Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Jawa Barat.
(14) Abbasi, S.Kom., M.Ikom. sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha pada Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Jawa Timur.
“Kepada seluruh pejabat dan jajaran BPJPH, serta hadirin sekalian, saya mengingatkan untuk menghindari segala perbuatan dan tingkah laku yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, ajaran agama, dan nilai-nilai moral. Jagalah integritas serta nama baik pribadi dan institusi dalam setiap langkah pengabdian.” pungkas Babe Haikal mewanti-wanti.

















