REGIONAL

KLH Gandeng Brimob Polda Sulsel Perkuat Perlindungan Lingkungan

×

KLH Gandeng Brimob Polda Sulsel Perkuat Perlindungan Lingkungan

Sebarkan artikel ini
KLH Gandeng Brimob Polda Sulsel Perkuat Perlindungan Lingkungan dari Ancaman Kimia dan Radioaktif. (Ist).

NUSATODAY.ID – Dalam upaya memperkuat perlindungan lingkungan dari potensi ancaman bahan kimia, biologi, dan radioaktif (KBR), Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melalui Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi–Maluku (Pusdal LH SUMA) resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Korps Brimob Polda Sulawesi Selatan.

Pertemuan koordinasi yang berlangsung di kantor Pusdal LH SUMA Wilayah Makassar itu menandai langkah baru sinergi antara sektor lingkungan dan aparat keamanan dalam membangun sistem tanggap darurat terhadap ancaman zat berbahaya di kawasan timur Indonesia.

Kepala Pusdal LH SUMA, Azri Rasul, menegaskan bahwa upaya menjaga kelestarian lingkungan tidak bisa dilakukan secara parsial.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Ancaman lingkungan adalah ancaman kemanusiaan, maka dibutuhkan kekuatan bersama,” ujarnya.

Sementara itu, AKP Amiruddin, pimpinan Tim Kimia, Biologi, Radioaktif (KBR) Detasemen Gegana Brimob Polda Sulsel, menilai kerja sama ini sangat relevan dengan tugas mereka di lapangan.

“Sebagian besar kegiatan kami bersinggungan langsung dengan lingkungan. Karena itu, sinergi dengan KLH bukan pilihan, tapi kebutuhan,” katanya.

Dalam pertemuan yang berlangsung dinamis itu, Tim KBR membagikan pengalaman mereka dalam menangani temuan bahan radioaktif di kawasan industri. Pusdal LH mempresentasikan sistem pemantauan lingkungan berbasis data digital yang sedang dikembangkan. Keduanya sepakat membangun sistem deteksi dini serta mekanisme pelaporan cepat untuk merespons insiden KBR secara efisien.

Selain memperkuat koordinasi, momen tersebut juga dimanfaatkan untuk memperkenalkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum LH) yang baru dibentuk di Makassar. UPT ini akan menjadi garda depan dalam pengawasan dan penegakan hukum lingkungan di wilayah Sulawesi dan Maluku.

Langkah sinergis ini sejalan dengan arahan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, yang menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor.

“Ketika udara, tanah, dan air tercemar, yang terancam bukan hanya ekosistem, tapi keberlangsungan hidup bangsa,” tegas Menteri Hanif.

Kolaborasi antara KLH/BPLH dan Brimob ini diharapkan menjadi model nasional dalam penanganan ancaman bahan berbahaya dan beracun (B3) di Indonesia. Di tengah meningkatnya aktivitas industri, kerja sama lintas lembaga seperti ini menjadi wujud nyata hadirnya negara dalam melindungi masyarakat dan lingkungan dari bahaya yang tak kasat mata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!