REGIONAL

BEM Nusantara Bali-Nusra Soroti Struktur Koperasi Tambang di NTB, Pertanyakan Dugaan Keterlibatan Aparat

×

BEM Nusantara Bali-Nusra Soroti Struktur Koperasi Tambang di NTB, Pertanyakan Dugaan Keterlibatan Aparat

Sebarkan artikel ini

Mataram, NTB | 21 Oktober 2025 – BEM Nusantara Bali-Nusra mengungkapkan keprihatinannya atas struktur koperasi pertambangan di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang baru-baru ini menjadi sorotan publik.

Mereka mempertanyakan urgensi keterlibatan aparat penegak hukum dalam proses pengawasan tambang rakyat yang, menurut mereka, bisa memunculkan potensi konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.

Dalam pertemuan dengan Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal, yang dihadiri oleh Koordinator BEM Nusantara Bali-Nusra, Fathul Bayan, BEM Nusantara mengapresiasi sikap terbuka Gubernur yang menerima mahasiswa dan pemuda untuk berdiskusi soal Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Namun, mereka mempertanyakan keputusan yang mengikutsertakan aparat dalam pengawasan koperasi tambang.

Fathul Bayan menegaskan, “Dimana letak urgensi dari aparat penegak hukum dijadikan sebagai pengawas dalam struktur koperasi? Apakah kita kekurangan tenaga ahli di NTB sehingga aparatlah yang menjadi pengawas?” ujar Fathul dengan tegas.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal mengungkapkan, “Tidak ada format yang baku mengenai tata kelolanya.

Kalau yang menjadi referensinya itu adalah gagasan dari Pak Kapolda NTB, itu tidak ada dasar hukumnya,” jawabnya.

Polemik mengenai keterlibatan aparat dalam urusan pertambangan rakyat ini tidak hanya terbatas pada diskusi tersebut. Sejumlah pihak, termasuk mahasiswa dan aktivis, menilai langkah Kapolda NTB, Irjen Pol Hadi Gunawan, untuk terlibat dalam pengawasan tambang rakyat sebagai langkah yang menyimpang dari tugas pokok Polri sebagai penegak hukum. Banyak yang khawatir bahwa hal ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, BEM Nusantara Bali-Nusra juga menyampaikan kajian kritis berjudul Catatan Isu Izin Pertambangan Rakyat Benang Kusut di Tambang Nusa Tenggara Barat, yang memuat beberapa rekomendasi untuk memperbaiki pengelolaan pertambangan di NTB.

Di antaranya adalah mendesak agar proses pengawasan tambang rakyat yang melibatkan POLDA NTB segera diusut tuntas, serta menuntut agar Irjen Pol Hadi Gunawan menuntaskan kasus-kasus masyarakat yang belum selesai sebelum terjun ke urusan pertambangan yang dinilai sebagai “sidejob” bagi Polri.

BEM Nusantara juga menyerukan agar Gubernur NTB membuka ruang diskusi yang lebih luas dengan masyarakat, agar informasi mengenai pertambangan dapat diterima oleh semua pihak, bukan hanya kalangan elit.

Tak hanya itu, mereka juga meminta evaluasi terhadap Perda No. 2 Tahun 2024 tentang pajak daerah yang berhubungan dengan IPR, dengan harapan dapat mengurangi potensi manipulasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Dengan rilis media ini, BEM Nusantara Bali-Nusra berharap dapat menarik perhatian lebih banyak pihak untuk memperbaiki situasi pertambangan di NTB dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil pro-rakyat serta mendukung keberlanjutan ekonomi daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!