Nusatoday.id – Surabaya selama ini dikenal sebagai kota dengan birokrasi transparan dan pelayanan publik yang cepat. Namun, di balik citra positif itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan tanda-tanda kerentanan baru yang bisa menggerus integritas pemerintahan kota. KPK pun menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah agar tetap bersih dan akuntabel.
Dalam audiensi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (11/11), Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III menyoroti sejumlah potensi rawan korupsi di sektor pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, hibah, dan pengadaan barang/jasa (PBJ).
KPK mencatat beberapa usulan Pokir 2024–2025 tidak disetujui dan berhenti di tahap verifikasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kepala Satgas Korsup Wilayah III-1 Jawa Timur, Wahyudi, menjelaskan bahwa pihaknya sudah menelusuri aliran dana penyedia dan kepemilikannya.
“Kami sudah tahu sampai mana aliran dana itu. Namun, karena ini ranah pencegahan, kami fokus pada evaluasi dan perbaikan sistem,” ujar Wahyudi.
KPK juga menemukan adanya ketidaksinkronan antara usulan dan masalah Pokir, harga satuan tidak standar, serta penyedia yang sama berulang kali muncul. Bahkan, pada Pokir 2024, ada penyedia “favorit” yang mengantongi 48 paket proyek dengan nilai total Rp2,23 miliar.
Wahyudi menyarankan agar Pemkot Surabaya menggunakan kontrak payung konsolidasi untuk mengurangi risiko tersebut dan memperkuat peran Inspektorat dalam pengawasan. KPK menegaskan bahwa Pokir tidak dilarang, namun harus diverifikasi dengan benar oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tidak tumpang tindih dengan tugas lembaga lain.
Selain itu, sektor hibah daerah juga menjadi sorotan. KPK menemukan beberapa kejanggalan, seperti usulan hibah ganda dengan tanggal proposal sama, kegiatan yang identik, dan perbedaan nominal antara proposal dan anggaran Pemda.
“Ini rawan korupsi. Jangan sampai walikota sudah tanda tangan, tapi penerimanya tidak jelas,” tegas Wahyudi.
Dalam sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ), KPK menemukan Rp425 miliar dari Rp1,6 triliun e-purchasing tahun 2024 justru dikerjakan oleh penyedia dari luar kota. Padahal, seharusnya sistem e-katalog mendorong UMKM lokal agar bisa tumbuh.
Selain itu, KPK menemukan adanya pemecahan paket proyek, harga tidak wajar, dan transaksi di waktu yang tidak lazim, yang menandakan lemahnya kontrol internal Pemkot.
Untuk proyek strategis, KPK meminta Pemkot memperketat pengawasan harga perkiraan sendiri (HPS), addendum kontrak, serta jadwal penyelesaian proyek PHO dan FHO. Setiap perangkat daerah juga diminta rutin melaporkan perkembangan proyek kepada kepala daerah.
Dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, nilai integritas Pemkot Surabaya anjlok dari 79,56 pada 2023 menjadi 72,11 di 2024. Penurunan terbesar terjadi di sektor pengadaan barang/jasa (74,17), SDM (75), dan anggaran (78,6).
Sebagai langkah perbaikan, KPK merekomendasikan Pemkot Surabaya:
-
Membuat kertas kerja verifikasi Pokir yang lebih detail,
-
Mengintegrasikan data penerima hibah ke sistem digital terpadu,
-
Memastikan seluruh hibah dan bantuan keuangan disalurkan secara transparan,
-
Menjaga agar tidak ada intervensi dalam PBJ, serta
-
Menjalankan rotasi dan mutasi pegawai sesuai aturan.
“Kami berharap evaluasi ini ditindaklanjuti secara serius. Surabaya harus tetap menjadi contoh kota dengan pemerintahan yang bersih,” pungkas Wahyudi.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Surabaya D. Adi Sutarwijono mengapresiasi langkah KPK dan berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi. Senada, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut audiensi ini sebagai kesempatan untuk belajar memperbaiki tata kelola.
“Banyak data yang tidak sinkron dan ini jadi bahan evaluasi bagi kami. Kami siap bekerja sama dengan KPK dan DPRD untuk memperbaikinya,” ujar Eri.
Pertemuan antara KPK dan Pemkot Surabaya kali ini bukan sekadar audiensi, tetapi momentum refleksi bersama tentang pentingnya menjaga integritas birokrasi di era modern. Karena pada akhirnya, di tengah kemajuan dan sorotan publik, integritas adalah benteng terakhir kepercayaan masyarakat.











