NARKOBA

Generasi Muda Eropa dan Lonjakan Penggunaan Cannabis Pasca Legalitas Parsial

×

Generasi Muda Eropa dan Lonjakan Penggunaan Cannabis Pasca Legalitas Parsial

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Regulasi yang semakin longgar membuat konsumsi cannabis meningkat, terutama di Jerman dan Luksemburg.

Nusatoday.id – Pusat Pemantauan Obat-obatan Eropa merilis data terbaru yang menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah pengguna kokain di kawasan Eropa Barat sepanjang 2024–2025. Kenaikan ini tercatat sebagai yang tertinggi dalam satu dekade terakhir, menandai perubahan pola konsumsi narkoba di kalangan muda perkotaan Eropa. Laporan tersebut menyoroti tiga negara dengan kenaikan paling cepat: Spanyol, Belanda, dan Belgia.

Para analis menilai lonjakan ini berkaitan dengan meningkatnya suplai kokain dari Amerika Latin melalui pelabuhan-pelabuhan utama Eropa. Infrastruktur logistik yang modern sekaligus celah pengawasan kontainer disebut mempermudah masuknya narkotika dalam jumlah besar. Selain itu, harga kokain di pasar gelap Eropa mengalami penurunan sehingga semakin mudah diakses oleh kelompok usia 18–30 tahun.

Di sisi lain, tren konsumsi rekreasional pada acara musik dan pesta malam turut memperluas lingkaran pengguna baru. Fenomena ini menjadi sorotan pihak kesehatan Eropa karena meningkatnya pasien rawat darurat akibat kombinasi alkohol dan kokain. Rumah sakit di Madrid, Amsterdam, dan Antwerp melaporkan kenaikan kasus 15–22 persen sepanjang 2024.

Otoritas Eropa kini memperketat sistem pelacakan kontainer serta memperluas kampanye kesadaran publik mengenai bahaya kokain. Kebijakan baru juga mendorong kolaborasi intelijen maritim antara Uni Eropa dan negara-negara Amerika Selatan untuk menekan suplai. Meski begitu, para ahli memperkirakan fenomena ini akan terus berlanjut selama permintaan pasar masih tinggi.

Dengan tren meningkatnya konsumsi dan akses yang semakin mudah, Eropa Barat menghadapi tantangan besar dalam menekan penyalahgunaan kokain untuk tahun 2025–2026. Para pengamat kebijakan publik mendesak pemerintah untuk memperkuat pendekatan terpadu antara penegakan hukum dan layanan rehabilitasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *