NASIONAL

Eks Kader Nasdem yang diklaim Tokoh Perempuan Entrepreneur Terduga Pelaku Penipuan dan Pengelapan Aset

×

Eks Kader Nasdem yang diklaim Tokoh Perempuan Entrepreneur Terduga Pelaku Penipuan dan Pengelapan Aset

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Nusatoday.id –  Fenty Lindari Amir (52) yang merupakan Kader Partai Nasdem terduga melakukan penipuan dan pengelapan aset dengan nilai kerugian mencapai puluhan Milyar. Korban biasanya di iming-imingi aset mulai dari tanah dan bangunan serta kendaraan murah atas nama pribadi.

Terduga pelaku penipuan dan pengelapan
Korban dari terduga FLA (53) yang diklaim sebagai perempuan entrepreneur melakukan aksinya sejak Tahun 2018 yang telah memakan korban. Diketahui, salah satu korbannya adalah anggota Polri aktif berpangkat Bintang Satu (2025). Dengan nilai total kerugian korban Puluhan Milyar melalui.

Fenti melancarkan aksinya penipuannya dengan cara menawarkan aset terhadap korban dengan meyakinkan aset tersebut adalah miliknya melalui dokumen PPJB (Perrjanjian Pengikatan Jual Beli ) yang ditanda tangani oleh suami terduga yang menyatakan aset tersebut milik dari terduga pelaku penipuan,

Dalam keterangan korban, terduga pelaku tidak bekerja sendirian dalam melancarkan aksi penipuan dan pengelapannya, terbaru terduga melakukan aksinya bersama Notaris DESIA MEGAWATI yang merupakan Istri dari anggota polri aktif yang bertugas di Polda Metro.

Atas tindakannya terduga pelaku penipuan dan pengelapan atas nama FLA (52) kini sedang dalam proses hukum di Polda Metro Jaya. Dirinya dituduh dengan Pasal 372 KUHP mengatur tentang penggelapan, yaitu dengan sengaja memiliki barang milik orang lain yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan. Pasal 378 KUHP mengatur tentang penipuan, yang melibatkan tipu muslihat untuk membujuk seseorang agar memberikan barang, membuat utang, atau menghapus piutang demi keuntungan melawan hak. Pasal 266 KUHP mengatur tentang memberikan keterangan palsu atau mengubah keterangan palsu dalam akta otentik.

Sekedar Informasi, FLA (52) pernah diklaim sebagai salah satu tokoh perempuan entrepreneur. Bahkan pada tahun 2024 ,Fenty Lindari Amir Fauzi, mulai diperbincangkan digadang-gadang menjadi bakal Calon Wakil Bupati (Cawabup) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kabupaten Sukabumi 2024. (KI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *