Nusatoday.id – Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, menyampaikan kemarahan terbuka kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam rapat kerja yang digelar di Gedung DPR RI, Kamis (4/12/2025). Sorotan utama Titiek tertuju pada rangkaian bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam beberapa pekan terakhir.
Dalam rapat tersebut, Titiek menegaskan bahwa praktik penebangan pohon—baik yang dilakukan secara legal maupun ilegal—telah berkontribusi besar terhadap kerusakan ekosistem di kawasan rawan bencana. Ia menyebut aktivitas tersebut sebagai faktor yang memperparah dampak banjir yang tahun ini memakan korban jiwa dan menghancurkan permukiman warga.
“Kami meminta Kementerian Kehutanan untuk menghentikan seluruh bentuk pemotongan pohon. Tidak boleh ada lagi illegal logging dan penebangan atas nama legalitas yang ujungnya merugikan masyarakat,” tegas Titiek di hadapan Menteri Raja Juli Antoni.
Menurutnya, negara memiliki kewajiban memastikan perlindungan terhadap kawasan hutan, terutama di daerah dengan tingkat kerentanan bencana yang tinggi. Ia menilai penegakan hukum terhadap pelanggaran kehutanan harus diperketat, termasuk pengawasan izin yang kerap menjadi celah eksploitasi.
Titiek juga menekan pemerintah agar tidak hanya melakukan langkah responsif setelah bencana terjadi, tetapi memastikan kebijakan kehutanan diarahkan pada pencegahan. Ia menilai banjir besar yang melanda Sumatera bukan hanya fenomena cuaca ekstrem, tetapi bukti nyata kerusakan lingkungan yang dibiarkan berlangsung terlalu lama.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan siap menertibkan seluruh praktik penebangan dan memperketat pengawasan. Ia berkomitmen melakukan evaluasi izin, menindak para pelaku perusakan hutan, serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum.
Rapat tersebut menjadi sorotan publik karena tingginya emosi dan tekanan politik terkait kerusakan hutan di Indonesia. Banjir bandang dan longsor yang berulang di wilayah Sumatera dinilai sebagai bukti perlunya langkah cepat dan tegas dari pemerintah. DPR meminta agar kebijakan kehutanan benar-benar memihak pada keselamatan masyarakat, bukan hanya kepentingan industri.
Dengan meningkatnya frekuensi bencana akibat perubahan iklim, DPR menegaskan perlunya reformasi total dalam tata kelola hutan. Seruan Titiek menjadi penegasan bahwa pengawasan kehutanan kini berada dalam sorotan ketat publik.
















