Nusatoday.id – Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, meluapkan kegeramannya terhadap meningkatnya bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada awal Desember 2025. Dalam rapat kerja dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Kamis (4/12/2025),
Titiek menilai kerusakan lingkungan akibat penebangan pohon telah mencapai titik mengkhawatirkan.
Dalam forum resmi di Gedung DPR RI tersebut, Titiek menuntut Kementerian Kehutanan mengambil langkah tegas dengan menghentikan seluruh bentuk penebangan pohon, baik yang berlabel legal maupun ilegal. Menurutnya, dampak ekologis dari kegiatan industri kehutanan terus memukul masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana.
“Intinya, kami meminta agar seluruh aktivitas pemotongan pohon – baik illegal logging maupun yang berizin – dihentikan total karena terbukti merugikan masyarakat,” ujar Titiek.
Politikus Partai Gerindra itu menegaskan bahwa pemerintah tidak cukup hanya memberlakukan moratorium izin pemanfaatan hutan. Ia khawatir kebijakan moratorium hanya bersifat sementara dan sewaktu-waktu dapat dibuka kembali.
“Saya tidak mau hanya sekadar moratorium. Moratorium itu bisa dihidupkan lagi kapan saja. Yang dibutuhkan adalah penghentian total. Tidak boleh ada lagi pohon-pohon besar ditebang,” tegasnya.
Menurut Titiek, pemerintah harus menunjukkan ketegasan dalam menjaga kelestarian hutan Indonesia. Ia meminta penegakan hukum dijalankan tanpa pandang bulu, termasuk jika terdapat tokoh besar di balik perusahaan-perusahaan penebangan kayu.
Titiek menekankan bahwa keberpihakan pemerintah harus jelas: melindungi rakyat dan lingkungan hidup. Ia menolak alasan apa pun yang membenarkan praktik pembalakan yang terus memperburuk kualitas lingkungan dan meningkatkan risiko bencana.
“Sudah cukup. Jangan lagi ke depan ada yang main-main dengan hutan. Mau siapa pun di belakangnya mau bintang besar sekalipun kita ini mewakili rakyat Indonesia. Menteri juga dipilih untuk membantu presiden menjaga amanah rakyat,” pungkasnya.
















