REGIONAL

Atalia Praratya Ajukan Gugatan Cerai terhadap Ridwan Kamil Setelah 29 Tahun Pernikahan

×

Atalia Praratya Ajukan Gugatan Cerai terhadap Ridwan Kamil Setelah 29 Tahun Pernikahan

Sebarkan artikel ini
Ridwan Kamil dan istrinya Atalia Praratya. (Instagram).

Nusatoday.id – Publik Indonesia tengah disorot kabar mengejutkan dari ranah politik dan kehidupan personal tokoh nasional. Anggota DPR RI periode 2024–2029, Atalia Praratya, dilaporkan telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil—mantan Gubernur Jawa Barat yang akrab disapa Kang Emil—setelah hampir tiga dekade membina rumah tangga.

Perempuan yang dikenal luas dengan sapaan Ibu Cinta itu secara resmi mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat. Informasi tersebut menandai babak baru dalam hubungan pasangan publik yang selama ini dikenal harmonis di mata masyarakat.

Kepastian pendaftaran gugatan disampaikan oleh Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi. Ia membenarkan bahwa perkara perceraian tersebut telah tercatat secara administratif di pengadilan.

Menurut Dede, pengajuan gugatan dilakukan melalui kuasa hukum Atalia Praratya dalam waktu yang relatif dekat. Meski demikian, pihak pengadilan menyatakan tidak dapat mengungkapkan secara terbuka materi maupun alasan yang tercantum dalam berkas gugatan.

Pengadilan Agama Bandung hanya memastikan bahwa tahapan awal persidangan telah dijadwalkan. Sidang perdana rencananya akan digelar pada Rabu, 17 Desember 2025.

“Informasinya memang demikian. Sidangnya diagendakan minggu ini, rencananya hari Rabu,” ujar Dede Supriadi sebagaimana dikutip dari Nyata Media, Senin (15/12/2025).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil terkait gugatan tersebut. Kasus ini pun menjadi perhatian luas publik, mengingat keduanya merupakan figur yang selama ini aktif di ruang sosial, politik, dan kemasyarakatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *