Nusatoday.id – Perlindungan konsumen menjadi fokus utama OJK di tengah meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital pada 2025. Maraknya fintech ilegal dan investasi bodong menuntut pengawasan yang lebih ketat serta edukasi publik yang berkelanjutan.
OJK mengoptimalkan sistem pengaduan konsumen untuk memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan. Langkah ini bertujuan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan formal.
Selain penanganan aduan, OJK aktif melakukan penertiban terhadap entitas keuangan ilegal yang beroperasi tanpa izin. Kerja sama lintas lembaga dilakukan untuk menghentikan praktik yang berpotensi merugikan masyarakat luas.
Edukasi perlindungan konsumen juga digencarkan melalui kampanye nasional agar masyarakat memahami hak dan kewajiban sebagai pengguna layanan keuangan. Pemahaman ini menjadi benteng utama dalam menghadapi risiko penipuan digital.
Dengan pendekatan preventif dan represif yang seimbang, OJK berupaya menciptakan ekosistem keuangan yang aman dan berkeadilan. Perlindungan konsumen diposisikan sebagai fondasi utama keberlanjutan sektor jasa keuangan.
Ke depan, penguatan perlindungan konsumen akan terus disesuaikan dengan perkembangan teknologi agar regulasi tetap relevan dan efektif.



