Nusatoday.id – Budaya musyawara merupakan praktik pengambilan keputusan bersama yang tidak hanya melekat pada satu bangsa, tetapi juga muncul dalam berbagai bentuk di banyak komunitas di seluruh dunia. Dalam istilah modern, praktik ini sering disebut consensus decision‑making, yaitu proses di mana kelompok bekerja sama untuk mencapai kesepakatan yang luas dan dapat diterima oleh semua pihak yang terlibat, meskipun tidak semuanya sepenuhnya setuju dengan setiap detailnya.
Contoh klasik dari tradisi semacam ini dapat ditemukan di antara masyarakat Haudenosaunee, konfederasi suku asli Amerika Utara yang dikenal sebagai Iroquois, yang sejak ratusan tahun lalu telah menjalankan sistem dewan besar (Great Council) untuk membuat keputusan penting dengan prinsip konsensus, dimana setiap perwakilan suku memiliki suara dalam proses deliberatif tersebut. Prinsip ini bahkan dikaitkan dengan nilai demokrasi dan pemerintahan modern yang menghargai keterlibatan semua pihak dalam pengambilan keputusan.
Selain itu, bentuk awal praktik musyawarah juga terlihat di berbagai budaya Afrika melalui tradisi indaba di masyarakat Xhosa dan Zulu, di mana para pemimpin dan warga berkumpul untuk berdiskusi dan menegosiasikan keputusan yang menghormati pandangan banyak pihak. Bentuk deliberasi semacam ini menunjukkan bahwa nilai dialog, saling mendengarkan, dan persetujuan bersama bukan hanya sekadar teori politik, tetapi sebuah praktik yang berakar dalam kehidupan sosial banyak komunitas.
Di luar konteks tradisional, budaya musyawarah juga berkembang dalam kehidupan modern, baik dalam kerangka demokrasi deliberatif maupun dalam forum sosial kontemporer. Misalnya, di beberapa negara demokratis seperti Irlandia dan Kanada, majelis warga (citizens’ assembly) dirancang untuk melibatkan penduduk secara langsung dalam diskusi tentang isu‑isu penting publik sehingga keputusan yang dihasilkan mencerminkan konsensus komunitas luas, bukan sekadar suara mayoritas saja.
Prinsip musyawarah memiliki kesamaan dengan nilai‑nilai dasar dari banyak tradisi lokal di seluruh dunia, termasuk konsep mufakat dalam budaya Melayu dan Nusantara yang menekankan kebersamaan, keharmonisan, dan pencapaian solusi melalui dialog kolektif. Di Indonesia sendiri, musyawarah‑mufakat merupakan bagian dari tradisi politik budaya yang terus dibahas dan direfleksikan dalam praktik demokrasi modern sebagai cara untuk membangun keputusan yang adil dan inklusif.










