BERITANASIONAL

Dua Tersangka Pertama Dapat SP3 dalam Kasus Ijazah Jokowi

×

Dua Tersangka Pertama Dapat SP3 dalam Kasus Ijazah Jokowi

Sebarkan artikel ini
Polda Metro Jaya (PMJ).

Nusatoday.id – Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis menjadi dua tersangka pertama yang memperoleh SP3 dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden Jokowi.

Polda Metro Jaya menyatakan penghentian penyidikan dilakukan setelah alat bukti dinilai tidak cukup kuat untuk membuktikan adanya tindak pidana.

Perkara ini mencuat setelah adanya laporan pada April 2025 terkait pernyataan yang meragukan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI.

Enam laporan diterima polisi, dengan salah satunya diajukan langsung oleh Jokowi.
Total terdapat 12 terlapor dalam kasus ini, dan proses hukum terhadap pihak lain masih dievaluasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *