Nusatoday.id – Meski telah berstatus tersangka sejak 2023, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri hingga kini belum juga ditahan. Mandeknya proses hukum ini kian menguatkan dugaan publik bahwa terdapat tembok perlindungan tebal di dalam institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang sengaja menjaga Firli dari jerat hukum.
Abdullah Kelrey, Founder Nusa Ina Connection (NIC), secara tegas menyebut kondisi tersebut sebagai cerminan rusaknya sistem penegakan hukum akibat birokrasi nakal yang masih bercokol di tubuh Polri.
“Tidak ditahannya Firli Bahuri sampai hari ini bukan sekadar kelalaian, ini adalah skandal institusional. Ini bukti nyata bahwa ada jaringan kekuasaan yang dilindungi, ada birokrasi kotor yang bekerja senyap untuk mengamankan kepentingan elite,” ujar Abdullah Kelrey kepada media, Rabu (28/01/2026).
Menurut Kelrey, kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kini berada dalam sorotan paling tajam sepanjang sejarah reformasi Polri. Ia menilai, keberanian Kapolri untuk memutus mata rantai perlindungan terhadap Firli akan menjadi tolok ukur apakah Polri benar-benar berpihak pada hukum atau justru pada loyalitas jaringan lama.
“Kalau Kapolri tidak mampu atau tidak mau memerintahkan penahanan Firli, maka publik patut curiga bahwa institusi ini sedang disandera oleh kepentingan internal demi menjaga legitimasi kekuasaan dan melindungi jaringan masa lalu,” tegasnya.
Kelrey bahkan menyebut, pembiaran ini berpotensi menjadi titik balik runtuhnya kepercayaan publik terhadap Polri. Menurutnya, hukum yang tajam ke rakyat kecil namun tumpul terhadap pejabat tinggi adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat reformasi.
“Ini bukan lagi soal Firli sebagai individu, tapi soal masa depan institusi Polri. Jika seorang mantan Ketua KPK bisa dibiarkan bebas meski berstatus tersangka, maka pesan yang disampaikan negara kepada rakyat sangat kejam: keadilan hanya milik mereka yang tidak punya kekuasaan,” katanya.
Ia juga mengingatkan dampak jangka panjang terhadap dunia pendidikan kepolisian. “Institut Polri akan rusak secara moral. Para taruna akan belajar bahwa yang kuat bisa kebal hukum, bahwa jaringan lebih penting dari integritas. Ini racun bagi generasi penegak hukum ke depan,” ucap Kelrey.
Kasus Firli Bahuri kini berubah menjadi ujian sejarah bagi Polri. Apakah institusi ini berani membersihkan dirinya dari jaringan busuk dan birokrasi gelap, atau justru membiarkan borok itu membusuk, menggerogoti kepercayaan publik, dan menghancurkan wibawa hukum di negeri ini.

















