Nusatoday.id – Founder Nusa Ina Connection (NIC), Abdullah Kelrey, mendesak aparat penegak hukum untuk memanggil dan memeriksa Erick Thohir terkait berbagai kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan BUMN dalam lima tahun terakhir. Menurut Kelrey, sebagai Menteri BUMN, Erick Thohir memiliki posisi sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang secara administratif dan kelembagaan memiliki tanggung jawab atas tata kelola dan pengawasan anggaran di BUMN.
Dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Jumat (13/02/2026). Kelrey menilai pemanggilan tersebut penting untuk memberikan kejelasan kepada publik di tengah banyaknya pemberitaan yang mengaitkan nama Erick Thohir dengan sejumlah perkara besar, meskipun sebagian di antaranya telah dibantah oleh aparat penegak hukum atau masih berstatus laporan masyarakat.
Kelrey menyinggung mencuatnya isu dugaan korupsi impor migas di PT Pertamina (Persero) pada 2025 yang sempat memunculkan rumor keterlibatan Erick Thohir. Dalam perkembangan kasus itu, Kejaksaan Agung Republik Indonesia** secara terbuka membantah adanya bukti keterlibatan Erick. Namun, menurut Kelrey, klarifikasi tersebut belum sepenuhnya meredam spekulasi di ruang publik sehingga diperlukan pemeriksaan resmi untuk menjawab seluruh keraguan.
Selain itu, Kelrey juga menyoroti laporan masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada September 2025 terkait dugaan korupsi dana hibah FIFA yang menyeret nama Erick Thohir. Laporan tersebut masih berstatus pengaduan masyarakat, tetapi Kelrey menilai tetap perlu ditindaklanjuti secara transparan melalui proses klarifikasi terhadap pihak-pihak yang disebut, termasuk Erick sebagai pejabat publik.
Kelrey turut mengingatkan kembali isu bisnis pengadaan PCR pada 2021 yang sempat menyeret nama Erick Thohir bersama sejumlah pejabat lain. Laporan tersebut pada akhirnya dinyatakan tidak memiliki cukup bukti oleh kepolisian. Meski demikian, menurutnya, jejak isu tersebut masih menjadi referensi publik hingga kini dan memperkuat alasan perlunya penjelasan terbuka melalui mekanisme pemeriksaan resmi.
Lebih jauh, Kelrey mengaitkan desakan ini dengan banyaknya kasus korupsi besar di BUMN dalam beberapa tahun terakhir yang terjadi dalam periode kepemimpinan Erick Thohir sebagai Menteri BUMN. Ia menilai, dalam konteks tata kelola negara, tanggung jawab jabatan sebagai KPA membuat Erick perlu memberikan keterangan langsung kepada penegak hukum untuk memastikan akuntabilitas pengawasan anggaran di BUMN.
“Pemanggilan dan pemeriksaan bukan berarti menyatakan seseorang bersalah, tetapi menjadi langkah penting untuk menjawab polemik yang terus berkembang di masyarakat. Dengan kapasitas beliau sebagai Kuasa Pengguna Anggaran di kementerian yang membawahi ratusan BUMN, sangat wajar jika aparat meminta klarifikasi langsung,” ujar Kelrey.
Kelrey menegaskan bahwa langkah ini justru penting untuk menjaga objektivitas penegakan hukum sekaligus menghindari berkembangnya disinformasi, termasuk berbagai konten hoaks yang sempat beredar dan telah diklarifikasi oleh otoritas. Ia berharap aparat penegak hukum dapat bersikap terbuka dan profesional dengan memanggil semua pihak yang secara struktural memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan BUMN, termasuk Erick Thohir, agar kepercayaan publik terhadap proses hukum tetap terjaga.



















