BERITA

Diskusi Publik KMI Soroti Moralitas Birokrasi dan Peran Polri sebagai Alat Negara

×

Diskusi Publik KMI Soroti Moralitas Birokrasi dan Peran Polri sebagai Alat Negara

Sebarkan artikel ini
Diskusi KMI Polri Sebagai Alat Negara
Diskusi KMI Polri Sebagai Alat Negara.

Nusatoday.id – Kaukus Muda Indonesia (KMI) menggelar diskusi publik bertema “Meneguhkan Polri sebagai Alat Negara” pada Kamis (12/2/2026) di Pondok Ranggi Cafe and Resto, Percetakan Negara Salemba, Jakarta Pusat. Kegiatan yang dipandu Ketua KMI, Edi Humaidi, ini dihadiri sekitar 50 peserta dan menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur legislatif, akademisi, tokoh masyarakat, serta pemerhati kepolisian.

Diskusi ini mengerucut pada satu benang merah: seluruh narasumber sepakat bahwa kedudukan Polri harus tetap berada di bawah Presiden sebagai alat negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

PASANG IKLAN SAYA SEKARANG!!
Iklan Nusa Today
Iklan Nusa Today

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menegaskan bahwa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, Presiden sebagai kepala negara memiliki fungsi utama dalam menjaga keamanan nasional serta mendorong keterlibatan masyarakat. Menurutnya, tugas tersebut tidak bisa dilepaskan dari peran Polri yang bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Polri lahir dari rakyat dan harus kembali untuk melayani rakyat. Kedudukannya sudah jelas di dalam konstitusi. Menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi menimbulkan tarik-menarik kepentingan politik,” ujar Nasir.

Dari unsur keagamaan, Ahmad Ra’uf dari JATMAN menekankan pentingnya nilai moral dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Ia menyebut, tugas utama Polri meliputi menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, dan menjamin keamanan sosial, yang semuanya harus dijalankan berlandaskan nilai-nilai UUD 1945.

“Polri sebagai alat negara harus tetap di bawah Presiden. Namun yang tidak kalah penting adalah penanaman nilai moral dalam setiap pelaksanaan tugas,” katanya.

Sementara itu, akademisi dari UIN Jakarta, Subairi, melihat keberadaan Polri sebagai keniscayaan dalam dinamika keamanan nasional. Ia mengingatkan agar institusi kepolisian tidak alergi terhadap kritik publik.

“Kritik masyarakat adalah bagian dari evaluasi kelembagaan. Justru dari situlah profesionalitas dan kepercayaan publik bisa dibangun,” ujarnya.

Pandangan lebih tajam disampaikan oleh Abdullah Kelrey dari Komite Nasional Gerakan Pemerhati Kepolisian RI yang juga terhubung dengan Nusa Ina Connection. Ia menilai persoalan utama Polri bukan pada struktur kelembagaan, melainkan pada pembenahan internal birokrasi.

“Birokrasi nakal di internal kepolisian dan lingkar kekuasaan inilah yang merusak citra institusi. Landasan hukum kedudukan Polri sudah sangat jelas sejak pemisahan dari ABRI hingga penguatan dalam peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Abdullah juga menyoroti pentingnya persatuan di kalangan petinggi Polri serta pembenahan tiga persoalan utama bangsa, yakni mental birokrasi nakal, politisi nakal, dan pengusaha nakal. Ia bahkan mengutip nilai spiritual dalam QS. As-Saff ayat 4 tentang pentingnya barisan yang kokoh dalam memperjuangkan kebaikan.

Diskusi yang berakhir pukul 17.30 WIB ini menghasilkan kesimpulan umum bahwa tantangan terbesar Polri bukan pada perubahan struktur kelembagaan, melainkan pada pembenahan internal, penguatan moralitas birokrasi, serta integritas aktor politik dan ekonomi. Kritik publik, menurut para narasumber, harus dipandang sebagai mekanisme evaluasi demi memperkuat profesionalitas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *