Nusatoday.id – Desakan keras datang dari Founder Nusa Ina Connection (NIC), Abdullah Kelrey. Ia menantang Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melakukan audit komprehensif atas anggaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), menyusul besarnya pagu 2025 dan lonjakan usulan 2026. Di saat bersamaan, beredar isu dugaan pola persetujuan “30 persen di muka” sebelum pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia klaim yang belum terbukti namun memantik kecurigaan publik.
Data resmi rapat kerja menunjukkan anggaran Polri 2025 sebesar Rp126,62 triliun. Untuk 2026, Polri mengusulkan tambahan sekitar Rp63,7 triliun, sehingga total kebutuhan berpotensi menembus Rp173,4 triliun. Kenaikan signifikan ini terjadi ketika pemerintah mendorong efisiensi belanja kementerian/lembaga. “Lonjakan sebesar itu wajib dibedah sampai ke pos-pos rinci bukan hanya angka agregat,” tegas Kelrey. Senin (23/02/2026).
NIC meminta BPK RI tak berhenti pada audit kepatuhan (compliance), tetapi melakukan audit kinerja (performance audit) : menguji efektivitas belanja pegawai, barang, dan modal; memeriksa rasionalitas pengadaan; serta menilai dampak riil terhadap layanan keamanan publik. “Uang rakyat harus bisa ditelusuri output dan outcome nya,” ujarnya.
Soal isu “30 persen di muka”, Kelrey menekankan ini dugaan yang belum terkonfirmasi. Namun, menurutnya, jika ada praktik negosiasi informal sebelum pembahasan resmi, hal itu berpotensi melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas penganggaran. Ia meminta BPK RI menelusuri jejak proses dari perencanaan, pembahasan di komisi, hingga pengesahan APBN untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan atau penyimpangan.
Secara hukum, pembahasan anggaran dilakukan bersama DPR dalam kerangka APBN dan diaudit berkala oleh BPK RI. Karena itu, audit mendalam justru akan melindungi institusi dari spekulasi. “Jika tak ada yang salah, buka seterang terangnya. Jika ada celah, perbaiki sekarang,” kata Kelrey.


















