News Today

PELANUSA Desak KPK Segera Tetapkan Status Hukum Rudi Tanoe

×

PELANUSA Desak KPK Segera Tetapkan Status Hukum Rudi Tanoe

Sebarkan artikel ini
Rudi Tanoe (Google Search).

NUSATODAY.ID – Desakan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin kuat. Kali ini, giliran Pemerhati Lingkungan Nusantara (PELANUSA) yang meminta KPK tidak berlama-lama dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau dikenal sebagai Rudi Tanoe, Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics).

Direktur PELANUSA, Ali Alkatiri, menegaskan KPK harus menunjukkan ketegasan. Menurutnya, publik sudah terlalu lama menunggu kepastian hukum dari kasus ini, sementara progres penegakan hukum masih belum jelas.

“Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Rudi Tanoe harus segera dituntaskan. Jangan sampai publik menilai ada praktik tebang pilih dalam penegakan hukum. Keberanian KPK sedang diuji,” tegas Ali di Jakarta.

Ali juga menambahkan, jika KPK terus berdiam diri, PELANUSA bersama jaringan masyarakat sipil siap menggelar aksi maupun langkah advokasi hukum yang lebih luas.

Tuntutan PELANUSA kepada KPK:

  1. Segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang menyeret nama Rudi Tanoe.

  2. Memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait perkembangan kasus.

  3. Menjamin tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum.

  4. Menetapkan langkah hukum tegas sesuai aturan perundang-undangan.

Dasar Hukum yang Dikutip PELANUSA:

  • UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

  • UU No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU KPK

PELANUSA menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum yang jelas. “Kami siap turun ke jalan dan mengawal sampai tuntas jika KPK tak juga bergerak,” tutup Ali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *