Nusatoday.id – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si., menghadiri rapat paripurna DPRD Kalbar yang berlangsung di Ruang Balairungsari, Kantor DPRD Kalbar, Senin (28/7/2025). Rapat ini menjadi momen penting dalam proses pengesahan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Agenda rapat tersebut mencakup penyampaian pendapat akhir dari setiap fraksi, keputusan DPRD terkait persetujuan Raperda, hingga penandatanganan kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif.
“Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh Anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas kerja keras dalam membahas dan menyempurnakan Raperda ini. Catatan dan saran yang disampaikan akan kami tindaklanjuti dalam pengelolaan keuangan ke depan,” ujar Wagub Krisantus dalam sambutannya.
Ia juga menegaskan bahwa proses ini sesuai dengan aturan, tepatnya Pasal 195 PP No. 12 Tahun 2019, di mana hasil pembahasan harus disampaikan ke Menteri Dalam Negeri maksimal 4 hari setelah persetujuan untuk dievaluasi sebelum ditetapkan oleh Gubernur.
Wagub juga menyampaikan apresiasi tinggi atas sinergi antara Pemprov dan DPRD. Menurutnya, keberhasilan ini tak lepas dari kolaborasi seluruh pihak demi meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami sangat menghargai dukungan, kritik, dan masukan dari seluruh anggota dewan. Semoga sinergi ini terus terjaga demi Kalbar yang lebih maju dan sejahtera. Mari kita kawal bersama pelaksanaan APBD ini agar benar-benar berdampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya.