BRVOX

Kapolri Bentuk Tim Reformasi, GPK RI: Tambang Ilegal di Berau Masih Dilindungi Oknum!

×

Kapolri Bentuk Tim Reformasi, GPK RI: Tambang Ilegal di Berau Masih Dilindungi Oknum!

Sebarkan artikel ini
Abdullah Kelrey
Abdullah Kelrey : Founder Nusa Ina Connection (NIC).

NUSATODAY.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang beranggotakan 52 perwira tinggi dan menengah. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat evaluasi serta mendorong reformasi internal di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Pembentukan tim ini tertuang dalam Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025, tertanggal 17 September 2025. Tim tersebut diklaim sebagai respon atas berbagai harapan publik dan masukan masyarakat terhadap kinerja institusi Polri selama ini.

“Dengan adanya harapan dibentuknya komisi reformasi kepolisian, tentunya Polri juga mempersiapkan tim internal untuk kemudian melakukan evaluasi terhadap seluruh program yang sudah kami laksanakan,” ujar Kapolri dalam pernyataan resminya.

Meski mengapresiasi langkah Kapolri, Komite Nasional Gerakan Pemerhati Kepolisian Republik Indonesia (GPK RI) menyampaikan kritik tajam terhadap praktik di lapangan, khususnya terkait tambang ilegal di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Ketua GPK RI, Abdullah Kelrey, menyatakan bahwa pihaknya menerima berbagai laporan dari masyarakat mengenai keberadaan tambang ilegal di Berau, namun Kapolda Kalimantan Timur dinilai tidak menunjukkan tindakan tegas.

“Reformasi Polri yang dimaksud Kapolri itu yang seperti apa? Kami menerima laporan soal tambang ilegal di Berau, tapi Kapolda Kaltim diam saja, sementara tambang ilegalnya tetap jalan terus,” tegas Kelrey, Senin (6/10/2025).

Kelrey, yang juga dikenal sebagai Founder Nusa Ina Connection (NIC), bahkan mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda Kalimantan Timur. Ia menilai lemahnya penegakan hukum di wilayah tersebut menjadi bukti bahwa komitmen reformasi belum berjalan secara menyeluruh.

Tiga Perusahaan Diduga Terlibat

Dalam keterangannya, GPK RI menyebutkan sejumlah perusahaan yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di Berau, yaitu:

  • PT. Supra Bara Energy (SBE)

  • PT. Sungai Berlian Bakti (SBB)

  • PT. Bara Jaya Utama (BJU)

Tak hanya itu, Kelrey juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Polri yang menjadi backing terhadap praktik tambang ilegal tersebut.

“Ini harus jadi perhatian serius. Kalau reformasi hanya formalitas, maka kepercayaan publik pada Polri akan terus merosot,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!