Nusatoday.id – Abdullah Kelrey, Founder NIC, kembali angkat suara terkait penanganan kasus yang menjerat Firli Bahuri. Ia secara satir menyampaikan bahwa Listyo Sigit Prabowo lebih baik menjadi Menteri Pertanian saja, mengingat besarnya potensi sektor pertanian di Indonesia serta peluang yang masih terbuka lebar bagi masa depan di bidang tersebut, bahkan hingga menjadi petani. Pernyataan ini ia sampaikan sebagai bentuk kritik terhadap lambannya penanganan kasus yang dinilai belum menunjukkan kepastian hukum.
Penetapan mantan Ketua KPK tersebut sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Polda Metro Jaya terus memicu sorotan publik. Kasus ini tidak hanya menyangkut dugaan pemerasan dengan barang bukti transaksi valuta asing senilai Rp7,4 miliar, tetapi juga melebar ke dugaan perintangan penyidikan terkait kebocoran informasi operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret nama Hasto Kristiyantodan buronan Harun Masiku. Kontroversi lain muncul dari pertemuan Firli dengan Lukas Enembe saat yang bersangkutan masih berstatus tersangka korupsi.
Di tengah kompleksitas tersebut, Kelrey menilai bahwa kasus ini tidak berdiri sendiri sebagai persoalan hukum, melainkan berada dalam pusaran kepentingan politik dan kekuasaan. Secara politis, menurutnya, kasus ini merupakan cerminan tarik-menarik antar elite, di mana penegakan hukum bisa terpengaruh oleh relasi kekuasaan dan kepentingan yang lebih luas. Firli dinilai sebagai figur yang memiliki akses dan pengetahuan terhadap berbagai aktor penting, sehingga proses hukum terhadapnya berpotensi membuka jaringan yang sensitif secara politik. Kondisi ini membuat penanganan kasus berjalan hati-hati, bahkan cenderung lambat, karena mempertimbangkan dampak politik yang bisa timbul. Jelas Kelrey, (08/04/2026).
Selain itu, dalam perspektif instrumentalis, hukum sering kali tidak sepenuhnya independen, melainkan menjadi bagian dari alat negosiasi kekuasaan. Penetapan tersangka, pendalaman perkara, hingga potensi penundaan proses hukum dapat dibaca sebagai bagian dari kalkulasi politik. Dugaan kebocoran informasi OTT yang menyentuh tokoh politik memperkuat anggapan bahwa kasus ini memiliki dimensi strategis yang melampaui aspek yuridis semata.
Abdullah Kelrey juga menyoroti institusi kepolisian di bawah kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo. Dalam pandangannya, Polri berada dalam posisi dilematis antara menegakkan hukum secara tegas dan menjaga stabilitas politik nasional. Di satu sisi, penuntasan kasus secara transparan akan memperkuat kepercayaan publik. Namun di sisi lain, membuka seluruh fakta berpotensi mengguncang keseimbangan kekuasaan yang ada. Situasi ini kemudian memunculkan persepsi publik bahwa hukum berjalan tidak sepenuhnya netral.
Terakhir, kata Kelrey hal ini mencerminkan meningkatnya ketidakpercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Ketika kasus dengan bukti dan sorotan besar tidak kunjung mencapai kejelasan, maka muncul asumsi bahwa ada kepentingan tertentu yang sedang dilindungi. Dalam konteks ini, kasus Firli Bahuri menjadi simbol dari relasi birokrat, politisi, dan pengusaha nakal yang saling berkaitan dalam dinamika kekuasaan di Indonesia.
Ke depan, transparansi dan keberanian dalam menuntaskan kasus ini akan menjadi penentu apakah kepercayaan publik dapat dipulihkan atau justru semakin tergerus oleh persepsi bahwa hukum hanya menjadi alat kepentingan segelintir pihak.

















































