Nusatoday.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam sebuah operasi senyap yang dilakukan pada Selasa (3/3/2026). Penangkapan tersebut langsung menyita perhatian publik, mengingat Fadia masih aktif menjabat sebagai kepala daerah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dalam keterangannya kepada wartawan, Budi menyatakan bahwa OTT dilakukan dalam rangka kegiatan penyelidikan tertutup yang telah berjalan sebelumnya. “Benar, pada Selasa (3/3/2026).
KPK melakukan kegiatan operasi tangkap tangan di wilayah Jawa Tengah. Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Pekalongan,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangan resminya.
Meski demikian, Budi belum merinci secara lengkap perkara yang menjerat Fadia Arafiq. Ia menjelaskan bahwa tim penindakan KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. “Saat ini para pihak masih dalam proses pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum yang bersangkutan,” tambahnya.
Berdasarkan prosedur yang berlaku, setelah OTT dilakukan, penyidik akan mendalami konstruksi perkara, termasuk dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi operasi tersebut. Sejumlah barang bukti juga disebut turut diamankan, meski KPK belum mengungkapkan detailnya kepada publik. Informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui konferensi pers resmi setelah proses gelar perkara dilakukan.
Penangkapan kepala daerah melalui OTT bukan kali pertama dilakukan KPK. Dalam beberapa tahun terakhir, lembaga ini secara konsisten menyasar pejabat daerah yang diduga terlibat praktik korupsi, baik terkait suap proyek, perizinan, hingga pengelolaan anggaran daerah. OTT kerap dilakukan setelah tim penyelidik mengantongi bukti permulaan yang cukup melalui pemantauan dan pengumpulan informasi secara tertutup.

















