HEADLINESNASIONAL

Desak Presiden Prabowo: Tuntaskan Kasus Firli Bahuri atau Copot Kapolri

×

Desak Presiden Prabowo: Tuntaskan Kasus Firli Bahuri atau Copot Kapolri

Sebarkan artikel ini
apolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Presiden Prabowo Subianto.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Presiden Prabowo Subianto. Sumber (BeritaNasional/Elvis Sendouw).

Nusatoday.id – Kebebasan Firli Bahuri meski telah berstatus tersangka dinilai sebagai tamparan keras bagi wibawa penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Abdullah Kelrey, Founder Nusa Ina Connection (NIC), menegaskan bahwa mandeknya penangkapan mantan Ketua KPK itu mencerminkan lemahnya kepemimpinan di tubuh Polri dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap komitmen negara dalam memberantas korupsi.

Menurut Kelrey, ironi terbesar adalah status tersangka Firli Bahuri ditetapkan oleh Polri sendiri, namun hingga kini tidak diikuti langkah tegas berupa penangkapan. “Ini bukan lagi soal teknis hukum, tapi soal keberanian negara menegakkan keadilan. Jika tersangka sekelas Firli saja tak tersentuh, maka pesan yang sampai ke publik adalah hukum bisa dilumpuhkan oleh kekuasaan,” ujarnya.

Kelrey menilai situasi ini sudah berada di level yang mengharuskan intervensi langsung Presiden. Ia mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk tidak tinggal diam. “Presiden harus memanggil Kapolri dan memerintahkan penyelesaian tuntas kasus Firli Bahuri. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan elit,” tegasnya. Selasa, (13/01/2026).

Lebih jauh, ia menyatakan bahwa jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak mampu atau tidak berani mengeksekusi penangkapan, maka Presiden wajib mengambil langkah tegas. “Kalau Kapolri tidak sanggup menegakkan hukum tanpa pandang bulu, lebih baik dicopot. Jangan korbankan wibawa negara hanya untuk melindungi satu orang tersangka,” kata Kelrey.

Menurutnya, ini adalah ujian kepemimpinan Presiden Prabowo dalam menegakkan supremasi hukum. “Tuntaskan kasus Firli Bahuri sekarang, atau ganti Kapolri. Tidak ada ruang kompromi dalam penegakan hukum. Jika dibiarkan berlarut, sejarah akan mencatat bahwa di bawah pemerintahan ini, hukum kembali kalah oleh kekuasaan,” pungkas Abdullah Kelrey, Founder Nusa Ina Connection (NIC).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *