Nusatoday.id – Polda Metro Jaya akhirnya menangkap Haksono Santoso, tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai USD 2 juta yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Haksono ditangkap pada Selasa malam (10/12/2024) di kawasan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, setelah sekitar satu bulan buron.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan penangkapan tersebut dan memastikan tersangka telah ditahan.
“Benar, sudah dilakukan penahanan,” kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Rabu (11/12/2024).
Penangkapan ini sekaligus mengakhiri pelarian Haksono yang selama ini disebut-sebut kerap mengklaim memiliki kedekatan dengan sejumlah jenderal sebagai tameng perlindungan.
Pernah Terseret Kasus Ekspor Timah
Nama Haksono Santoso sebelumnya sempat mencuat pada 2019–2020. Pria kelahiran Salatiga sekitar 60 tahun lalu itu dikenal sebagai Komisaris PT Aries Kencana Sejahtera (AKS), perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan timah.
Pada 2019, PT AKS menjadi sorotan setelah diduga terlibat dalam rencana ekspor ilegal balok timah.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri saat itu menyelidiki rencana ekspor enam kontainer balok timah milik perusahaan tersebut dengan total sekitar 150 ton.
Penyelidikan dilakukan setelah muncul dugaan pelanggaran izin ekspor.
“Kami akan melanjutkan penyidikan apabila ditemukan dua alat bukti agar mendapatkan kepastian hukum,” ujar Brigjen Nunung Syaifuddin yang saat itu menjabat Dirtipidter Bareskrim Polri.
Ekspor Timah Sempat Digagalkan
Tim penyidik mulai melakukan pemeriksaan pada 9 Desember 2019 di Bangka dengan menelusuri dokumen dan legalitas komoditas timah milik PT AKS.
Perusahaan tersebut diketahui berencana mengekspor enam kontainer balok timah pada 10 Desember 2019.
Acara pelepasan ekspor yang dijadwalkan berlangsung di gudang Pusat Logistik Berikat PT Tantra Karya Sejahtera (TKS) di Pangkalbalam, Pangkalpinang, akhirnya dibatalkan.
Pembatalan terjadi setelah penyidik Bareskrim Polri bersama Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung melakukan pemeriksaan intensif terhadap dokumen dan komoditas yang akan diekspor.
Komoditas Timah Jadi Rebutan
Komoditas timah belakangan kembali menjadi perhatian publik setelah terbongkarnya kasus dugaan korupsi besar dalam tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk periode 2015–2022.
Kejaksaan Agung memperkirakan kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp271 triliun.
Sebanyak 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya pengusaha Harvey Moeis dan Helena Lim yang dikenal sebagai “Crazy Rich”.
Meski sempat disebut-sebut, hingga kini Haksono Santoso belum termasuk dalam daftar tersangka dalam kasus tersebut.
Indonesia Produsen Timah Dunia
Industri tambang timah merupakan salah satu sektor strategis bagi perekonomian Indonesia.
Data Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM mencatat hingga 2024 terdapat 537 Izin Usaha Pertambangan (IUP) timah di Indonesia, terdiri dari tiga IUP eksplorasi dan 534 IUP operasi produksi.
Sebagian besar cadangan timah nasional berada di Kepulauan Bangka Belitung dengan porsi sekitar 91 persen. Sisanya tersebar di Riau, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Barat.
Pada 2019, Indonesia tercatat sebagai produsen timah terbesar kedua di dunia dengan produksi mencapai 78.189 ton, di bawah China yang memproduksi sekitar 166.600 ton.
