Suara Aktivis Perempuan : Nurjannah (Jhane)
Nusatoday.com – Baznas Enrekang Senilai 16,6 Milliar tetap berlanjut untuk mengusut semua pihak yang terlibat. Semoga dapat di usut tuntas dan mendapat ganjaranya. Dana Zakat, Infak, sedekah yang seharusnya membantu umat meringankan beban sesuai dengan indikator yang memenuhi syarat untuk mendapatkannya.
Pada kamis malam tepat di tanggal 27 Nov 2025, Kejari Enrekang telah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan dan penyaluran zakat oleh Baznas Enrekang periode 2021-2024. Mereka yang di tetapkan yaitu SS, KL, KM, dan BH.
Dan tepat 2 Des 2025, SL ASN yang diperbantukan di Kejari Enrekang resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Pantas selama ini warga yang selayaknya mendapatkan bantuan tidak pernah sampai. padahal rumah warga sudah dilakukan pendataan berulang kali. sangat miris melihat keadaan Enrekang yang sekelas bantuan langsung wargapun dikorupsi berjamaah dengan berbagai cara dan pola.-Tegas Jhane.
Korupsi di Enrekang adalah fakta yang perlu kita hadapi bersama, ini bukan lagi isu, tapi ini kenyataan. Saya mengajak kita semua jangan takut bersuara. Dan mari mengawal kasus ini sampai tuntas. Kita harus bergandengan tangan bersama menjaga tanah enrekang yang katanya Tanah Rigalla tanah riabbusungi. Saat dana umat, dana pembangunan, dan amanah kepercayaan diselewengkan, maka yang paling menderita adalah masyarakat kecil, mereka yang seharusnya dibantu untuk hidup layak.
Korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk ketidakbertanggungjawaban terhadap amanah masyarakat. Oleh karena itu, partisipasi dan suara kita hari ini sangat penting untuk mewujudkan Enrekang yang lebih transparan, adil, dan berpihak kepada kesejahteraan warganya. -Jelas jhane aktivitas perempuan nasional yang berdarah enrekang.












