NEWS

Dugaan Korupsi Kwarda Pramuka Maluku, GMMJ Tuntut PAN Copot Widya Pratiwi dari Ketua DPW

×

Dugaan Korupsi Kwarda Pramuka Maluku, GMMJ Tuntut PAN Copot Widya Pratiwi dari Ketua DPW

Sebarkan artikel ini
Foto Istimewa
Foto (Ist).

Nusatoday.id – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Maluku Jakarta (GMMJ) telah melakukan aksi depan Kantor depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jakarta, Senin,(26/01/2026).

Dalam pernyaan rilisnya mereka menyatakan sikap resmi terkait dibukanya kembali penyelidikan dugaan korupsi dana hibah Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2022 senilai sekitar Rp2,5 miliar oleh Kejaksaan Tinggi Maluku. GMMJ menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Kejati Maluku di bawah kepemimpinan Kajati Rudy Irmawan yang kembali mengusut perkara yang sebelumnya sempat dihentikan.

PASANG IKLAN SAYA SEKARANG!!
Iklan Nusa Today
Iklan Nusa Today

Koordinator Aksi Zulkarnain menilai pembukaan kembali kasus tersebut menjadi bukti bahwa terdapat persoalan serius dalam pengelolaan dana publik yang tidak boleh dibiarkan mengendap tanpa kejelasan hukum. Apalagi, kasus ini menyeret nama Anggota Komisi III DPR RI, Widya Pratiwi Murad Ismail, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Kwarda Pramuka Maluku.

Zulkanain juga menilai dugaan keterlibatan seorang anggota Komisi III DPR RI, yang memiliki fungsi pengawasan terhadap aparat penegak hukum, merupakan ironi besar bagi prinsip supremasi hukum. Mereka menegaskan, apabila benar terjadi penyimpangan dana hibah yang merugikan negara, maka hal tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanat rakyat dan konstitusi. Ujarnya

“Pembukaan kembali kasus ini tidak boleh berhenti di tingkat penyelidikan. Proses hukum harus berjalan transparan, independen, dan bebas dari intervensi politik,”

Gerakan Mahasiswa Maluku Jakarta (GMMJ) menyampaikan empat tuntutan utama. Pertama, mendesak KPK RI dan Kejati Maluku segera memanggil dan memeriksa Widya Pratiwi Murad Ismail secara terbuka dan objektif. Kedua, meminta KPK membentuk tim investigasi khusus untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah Kwarda Pramuka Maluku Tahun 2022. Ketiga, menuntut agar aparat penegak hukum tidak tebang pilih dan berani menjerat siapa pun yang terlibat, termasuk pejabat publik dan elite partai. Keempat, mendesak DPP Partai Amanat Nasional (PAN) mencopot Widya Pratiwi dari jabatan Ketua DPW PAN Provinsi Maluku sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik.

GMMJ juga memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa pada Lanjutan di pekan depan di tiga titik, yakni DPP PAN, DPR RI, dan KPK RI. Aksi tersebut akan dipimpin oleh Zulkarnain selaku Koordinator Aksi dan Jenderal Lapangan.

Melalui aksi ini, GMMJ menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penegakan hukum dan melawan praktik korupsi, kolusi, serta impunitas kekuasaan. Mereka menekankan bahwa hukum tidak boleh tunduk pada jabatan, partai, maupun kekuatan politik apa pun, serta harus berdiri tegak di atas seluruh kepentingan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *