BERITA

Bongkar Jalan Buntu Penuntasan Buronan Harun Masiku

×

Bongkar Jalan Buntu Penuntasan Buronan Harun Masiku

Sebarkan artikel ini
Gedung KPK RI (Ist).

Nusatoday.id – Hingga hari ini, Harun Masiku masih berstatus buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lebih dari lima tahun sejak ia ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, keberadaannya belum juga terungkap. Di tengah kebuntuan tersebut, kesaksian para saksi seperti Donny Istiqomah, Tio Sitorus, Wahyu Setiawan, Saeful Bahri, Kusnadi dll dalam persidangan Hasto Kristiyanto kembali membuka ruang terang yang akan ditindaklanjuti oleh KPK.

Dalam persidangan, para saksi memaparkan rangkaian peristiwa, alur komunikasi, serta peran sejumlah aktor yang berkaitan langsung dengan upaya meloloskan Harun Masiku melalui mekanisme PAW. Keterangan yang disampaikan di bawah sumpah tersebut memiliki bobot hukum kuat dan relevansi langsung dengan kegagalan negara menangkap buronan korupsi tersebut.

PASANG IKLAN SAYA SEKARANG!!
Iklan Nusa Today
Iklan Nusa Today

“Kesaksian para saksi pada persidangan Hasto kemarin adalah entry point penting untuk membuka kembali kasus yang selama ini stagnan. Jika fakta di persidangan tidak ditindaklanjuti, maka penegakan hukum kehilangan daya dorongnya,” ujar Founder Nusa Ina Connecion (NIC) Abdullah Kelrey dalam pernyataan tertulis.

Kita percaya sampai saat ini KPK masuh bekerja serius dalam penuntasan kasus Harun Masiku, semua langkah taktis dan strategis pasti sudah dilalui termasuk memonitor stackholer yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan keberadaan Harun Masiku termasuk aliran-aliran dana yang diduga menjadi penyokong opersasional buronnya Harun Masiku.

Kronologi Singkat Kasus Harun Masiku

– 2019
Harun Masiku, calon legislatif PDIP, tidak lolos ke DPR RI. Muncul upaya untuk meloloskannya melalui mekanisme PAW menggantikan anggota DPR terpilih.

– Desember 2019
KPK melakukan operasi tangkap tangan terkait dugaan suap kepada Komisioner KPU. Sejumlah pihak ditangkap, termasuk Wahyu Setiawan, Fridelina Tio Sitorus dan Saeful Bahri. Harun Masiku menghilang dan tidak berhasil diamankan.

·       Januari 2020
KPK secara resmi menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka dan memasukkannya dalam daftar pencarian orang (DPO).

·       2020–2023
Berulang kali KPK menyatakan masih memburu Harun Masiku, namun tanpa kejelasan perkembangan signifikan. Kasus perlahan meredup dari ruang publik.

Dari timeline tersebut menunjukkan bahwa kasus ini bukan perkara kekurangan waktu atau informasi. Justru sebaliknya, fakta-fakta terus bertambah, sementara penyelesaiannya tak kunjung tiba.

Lebih dari sekadar satu buronan, kasus Harun Masiku menyangkut integritas proses demokrasi dan pesan moral penegakan hukum. Publik berhak mengetahui sejauh mana negara sungguh-sungguh menuntaskan perkara yang menyentuh jantung kekuasaan politik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *