Nusatoday.id – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menuai sorotan luas. Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) mendesak pembentukan tim investigasi gabungan lintas institusi guna mengungkap pelaku dan motif di balik peristiwa tersebut secara transparan dan akuntabel.
Ketua Bidang PTKP HMI-MPO, Adam, menegaskan pentingnya langkah serius dari aparat penegak hukum dalam menangani kasus yang dinilai mencederai ruang demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia.
Menurut Adam, pembentukan tim investigasi gabungan yang melibatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), KontraS, dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi langkah strategis untuk memastikan proses penyelidikan berjalan objektif dan tidak menyisakan keraguan publik.
“Kasus ini tidak boleh ditangani secara biasa. Harus ada tim investigasi gabungan antara Polri, KontraS, dan TNI untuk menghasilkan penyelidikan yang berbasis *scientific crime investigation*, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujar Adam dalam keterangannya, Kamis (19/3/2026).
Ia menilai, pendekatan ilmiah dalam investigasi sangat diperlukan untuk menghindari spekulasi liar serta memastikan setiap bukti yang dikumpulkan memiliki kekuatan hukum yang jelas. Selain itu, keterlibatan berbagai pihak dinilai dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Adam juga menyoroti bahwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan berpotensi berkaitan dengan upaya pembungkaman terhadap suara kritis masyarakat sipil.
“Ini menyangkut keamanan aktivis dan masa depan demokrasi. Negara tidak boleh kalah oleh teror terhadap pejuang hak asasi manusia,” tegasnya.
HMI-MPO, lanjut Adam, juga mendorong agar seluruh proses investigasi dilakukan secara terbuka, dengan pembaruan informasi yang disampaikan secara berkala kepada publik. Hal ini dinilai penting untuk mencegah munculnya kecurigaan adanya intervensi atau upaya pengaburan fakta.
Sementara itu, pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan terkait kasus tersebut. Polisi mengaku telah mengumpulkan sejumlah barang bukti serta memeriksa saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian.
Dalam keterangan resminya, Polri menyebut proses investigasi dilakukan secara profesional dengan mengedepankan metode ilmiah, termasuk pendalaman terhadap rekaman CCTV, uji laboratorium forensik, serta analisis kronologi kejadian.
Polri juga memastikan bahwa setiap perkembangan akan disampaikan kepada publik secara berkala guna menjaga transparansi.
Sementara itu, kondisi korban dikabarkan masih dalam penanganan medis akibat luka serius yang dialami.
Kasus ini kembali mengingatkan publik pada pentingnya perlindungan terhadap aktivis dan pembela hak asasi manusia di Indonesia. Desakan pembentukan tim investigasi gabungan menjadi ujian bagi komitmen negara dalam menegakkan hukum secara adil, transparan, dan bebas dari intervensi.











