Nusatoday.id – Ketua Umum PP GPI, Khoirul Amin, mengkritik keras sikap Kapolri yang menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian, yang dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap negara dan supremasi sipil.
Mengapa Polri Harus di Reformasi
GPI mencatat citra Polri berada di titik terendah dalam satu dekade terakhir akibat beberapa masalah krusial:
1. Krisis Kepercayaan: Tingkat kepercayaan publik kalah jauh dibanding Kejaksaan Agung dan KPK.
2. Pelanggaran HAM: Tindakan represif terhadap aktivis, jurnalis, dan warga di berbagai daerah.
3. Skandal Internal: Korupsi pejabat tinggi, praktik pungli, hingga keterlibatan dalam mafia tambang dan judi online.
4. Lemahnya Akuntabilitas: Investigasi internal dianggap tidak transparan dan sering tebang pilih.
3 Poin Usulan Reformasi Polri Oleh GPI:
1. Reposisi Struktur: Mengusulkan Polri berada di bawah Kemendagri. Secara berjenjang, Polda berkoordinasi dengan Gubernur, dan Polres dengan Bupati/Walikota.
2. Alih Komando Satuan Khusus: Memindahkan Brimob ke bawah TNI AD dan melebur Densus 88 ke dalam BNPT agar Polri murni menjadi institusi sipil.
3. Pembersihan Rekrutmen: Audit total sistem kenaikan jabatan untuk menghapus praktik suap dan gratifikasi.
”Polri adalah alat negara, bukan negara di dalam negara. Penataan ini demi checks and balances,” tegas Dosen FH UNSURYA dalam rilisnya, Selasa (27/01/2026).
Selain itu, GPI juga mendesak Presiden dan DPR RI serta Tim Reformasi Polri untuk berani mengeksekusi restrukturisasi
“Itu harus segera dilakukan demi institusi polri yang lebih baik dan profesional,” tutup Ketum GPI. (Red).
















