NEWS

Kepung DPP Demokrat dan KPK, Mahasiswa Desak Bongkar Lagi Kasus Hambalang dan Wisma Atlet

×

Kepung DPP Demokrat dan KPK, Mahasiswa Desak Bongkar Lagi Kasus Hambalang dan Wisma Atlet

Sebarkan artikel ini
KMHN menyatakan bahwa desakan tersebut tidak hanya bersifat moral, melainkan telah ditempuh melalui jalur hukum. KMHN secara resmi telah melakukan Aduan Masyarakat.
KMHN secara resmi telah melakukan Aduan Masyarakat (Ist).

Nusatoday.id – Puluhan aktivis antikorupsi yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara (KMHN) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Jumat (23/1/2026). Dalam aksinya, massa mendesak Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), untuk memberikan dukungan penuh kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar membuka kembali kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dan Wisma Atlet SEA Games.
Dalam orasinya, para demonstran menilai pembukaan kembali kedua kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen pemberantasan korupsi sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Kami meminta kepada Mas AHY selaku Ketua Umum Partai Demokrat untuk memberikan dukungan kepada KPK agar kasus korupsi Hambalang dan juga kasus korupsi Wisma Atlet dibuka kembali. Ini merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo, yakni pemberantasan korupsi,” ujar Aspan, Koordinator KMHN, saat berorasi.

PASANG IKLAN SAYA SEKARANG!!
Iklan Nusa Today
Iklan Nusa Today

Usai menggelar aksi di kantor DPP Partai Demokrat, massa KMHN melanjutkan unjuk rasa ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam aksi lanjutan tersebut, KMHN kembali menegaskan tuntutan agar KPK membuka kembali penyelidikan dugaan korupsi proyek Hambalang, khususnya terkait indikasi keterlibatan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).

KMHN menyatakan bahwa desakan tersebut tidak hanya bersifat moral, melainkan telah ditempuh melalui jalur hukum. KMHN secara resmi telah melakukan Aduan Masyarakat (Dumas) kepada KPK agar perkara Hambalang dan wisma atlet kembali diproses secara serius dan menyeluruh.

“Kami sudah menyampaikan aduan masyarakat ke KPK. Ini adalah bentuk komitmen kami agar kasus Hambalang tidak dikubur. Semua pihak yang diduga terlibat, termasuk Ibas, harus diperiksa secara terbuka,” kata Aspan.

Menurut KMHN, penanganan kasus Hambalang hingga kini dinilai belum menyentuh seluruh aktor yang diduga terlibat, meskipun sejumlah keterangan saksi dan fakta persidangan telah terungkap ke publik. Kondisi tersebut dianggap mencederai prinsip equality before the law serta berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

KMHN pun menuntut KPK untuk bersikap independen, transparan, dan berani membuka kembali kasus Hambalang demi memastikan keadilan serta tegaknya supremasi hukum di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *