Nusatoday.id – Komisi III DPR RI mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Listyo Sigit Prabowo melalui jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut.
Menurut Habiburokhman, aparat kepolisian harus bergerak cepat mengidentifikasi dan menangkap para pelaku yang terlibat dalam serangan tersebut. Ia juga meminta agar korban mendapatkan perlindungan maksimal dari negara.
“Terhadap Andrie Yunus juga harus dilakukan pengawalan maksimal agar beliau benar-benar aman dari ancaman kekerasan susulan,” kata Habiburokhman dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria di Jakarta, Sabtu (13/3/2026).
Politikus dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap warga negara tidak dapat ditoleransi. Ia mengingatkan bahwa perbedaan pendapat seharusnya diselesaikan melalui mekanisme demokratis, bukan dengan tindakan kekerasan ataupun praktik premanisme.
Habiburokhman juga merujuk pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 28G, yang menjamin setiap warga negara berhak atas perlindungan diri pribadi serta rasa aman dari ancaman atau intimidasi.
Komisi III DPR RI, lanjutnya, akan terus mengawal proses penanganan perkara ini agar berjalan secara cepat, transparan, dan profesional. Ia juga meminta negara menanggung seluruh biaya pengobatan korban agar dapat memperoleh perawatan terbaik.
“Kami minta negara menanggung penuh biaya pengobatan terbaik agar beliau bisa segera pulih kembali,” tegasnya.
Diketahui, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (12/3) malam.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan bahwa insiden terjadi setelah Andrie menghadiri diskusi siniar bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” yang digelar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekitar pukul 23.00 WIB.
Dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Jumat (13/3), Dimas menyebut Andrie mengalami luka serius akibat serangan tersebut.
Ia menjelaskan korban mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh, termasuk tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, luka bakar yang dialami korban mencapai sekitar 24 persen.
Andrie langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis tak lama setelah kejadian.
Dimas juga mengungkapkan bahwa serangan dilakukan oleh dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor. Keduanya mendekati korban dengan melawan arah di Jalan Talang atau Jembatan Talang.
Motor yang digunakan diduga merupakan tipe Honda Beat keluaran tahun 2016 hingga 2021. Kedua pelaku memiliki peran berbeda, yakni sebagai pengemudi dan penumpang.
Menurut keterangan saksi, salah satu pelaku mengenakan pakaian kombinasi putih dan biru dengan celana gelap yang diduga berbahan jeans. Sementara pelaku lainnya menggunakan penutup wajah menyerupai buff hitam yang menutupi setengah wajah, kaos biru tua, serta celana panjang biru yang dilipat hingga tampak pendek.
Saat mendekati korban, salah satu pelaku langsung menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah Andrie Yunus. Serangan itu membuat korban berteriak kesakitan hingga kehilangan kendali dan menjatuhkan sepeda motornya.


















