NASIONAL

NIC Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri, Ini Alasannya

×

NIC Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto (Ist).

Hukum Tumpul ke Atas? Mandeknya Penahanan Firli Bahuri Jadi Skandal Penegakan Hukum

Nusatoday.id — Lebih dari dua tahun berlalu sejak mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait penanganan perkara di Kementerian Pertanian. Namun sampai hari ini, publik belum juga menyaksikan langkah paling elementer dalam proses hukum: penahanan. Situasi ini kian menguatkan kecurigaan bahwa hukum di Indonesia kembali tunduk pada kekuasaan, tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Firli Bahuri bukan sekadar warga biasa yang tersandung perkara. Ia adalah bekas orang nomor satu di lembaga antikorupsi, simbol supremasi hukum yang semestinya memberi teladan. Ketika figur sekelas itu ditetapkan sebagai tersangka, seharusnya negara bergerak cepat untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar berdiri di atas semua golongan. Namun yang terjadi justru sebaliknya: berkas perkara berputar tanpa ujung, praperadilan silih berganti, sementara tersangka tetap bebas tanpa borgol.

Kondisi ini membuat publik mempertanyakan keberanian dan independensi Polri. Sorotan tajam mengarah langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai penanggung jawab tertinggi institusi. Mandeknya penahanan Firli dinilai bukan lagi sekadar persoalan teknis penyidikan, melainkan sudah menjelma menjadi krisis kepercayaan terhadap kepemimpinan Polri.

“Ini bukan sekadar lambat, ini mencurigakan. Kalau tersangkanya rakyat kecil, alasan subjektif saja cukup untuk menahan. Tapi ketika yang berstatus tersangka adalah mantan Ketua KPK, hukum seolah kehilangan nyali,” tegas Kelrey, Founder Nusa Ina Connection (NIC).

Menurut Kelrey, pembiaran berlarut-larut ini berbahaya karena mengirim pesan buruk kepada publik: bahwa jabatan, jaringan, dan kekuasaan dapat membuat seseorang kebal dari tindakan hukum yang tegas.

“Kapolri harus bertanggung jawab. Ini soal keberanian moral. Jika seorang mantan pimpinan KPK yang diduga melakukan pemerasan saja tidak segera ditahan, lalu bagaimana rakyat bisa percaya bahwa Polri benar-benar independen? Jangan-jangan hukum memang berhenti ketika menyentuh elite,” katanya.

Kelrey bahkan menilai, situasi ini sudah layak disebut sebagai kegagalan kepemimpinan di tubuh Polri. Karena itu, ia mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk tidak bersikap pasif.

“Presiden tidak boleh diam. Kasus Firli Bahuri adalah ujian awal bagi pemerintahan Prabowo dalam membuktikan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Jika Kapolri tidak mampu menunjukkan ketegasan, maka demi menyelamatkan wibawa negara, Presiden harus mencopotnya,” ujar Kelrey

Ia menambahkan, pembiaran terhadap mandeknya penahanan Firli bukan hanya merusak citra Polri, tetapi juga menghancurkan harapan publik terhadap agenda pemberantasan korupsi.

“Ini bukan sekadar soal satu tersangka. Ini soal marwah hukum. Jika simbol antikorupsi saja bisa dibiarkan mengambang tanpa kepastian, maka rakyat berhak curiga: hukum di negeri ini sedang disandera oleh kekuasaan,” tandasnya.

Desakan agar Presiden Prabowo mengevaluasi, bahkan mengganti Kapolri, kian menguat. Publik menunggu sikap tegas: apakah negara benar-benar berpihak pada keadilan, atau kembali membiarkan hukum bertekuk lutut di hadapan elite.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *