Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
NUSATODAY.ID

News - Business - Travel

NUSATODAY.ID

News - Business - Travel

  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • TRAVEL
  • VIDEO
  • HOTEL
  • All SPORTS
  • OPINI & ANALISIS
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • TRAVEL
  • VIDEO
  • HOTEL
  • All SPORTS
  • OPINI & ANALISIS
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
NEWS

Penyidikan Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, Ini Alasan Polisi

By Redaksi
Januari 16, 2026 1 Min Read
0
Updated on Februari 11, 2026

Nusatoday.id – Polda Metro Jaya memutuskan menghentikan penyidikan terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan menerbitkan SP3 setelah keduanya mengajukan restorative justice yang disetujui oleh penyidik.

Menurut Kabid Humas Kombes Budi Hermanto, penghentian itu dilakukan demi hukum berdasarkan prinsip keadilan restoratif.

Kasus ini bermula dari enam laporan yang masuk ke polisi sejak 30 April 2025 tentang tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi, termasuk satu laporan dari Jokowi sendiri.

Penyidik sebelumnya telah menaikkan sejumlah laporan tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan delapan tersangka dalam dua klaster penanganan.

Meski dua tersangka menerima SP3, penyidikan terhadap tersangka lainnya masih dilanjutkan, termasuk pengiriman berkas perkara kepada jaksa penuntut umum pada pertengahan Januari 2026.

Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Gaji ASN Ditahan,Kepala Daerah Halmahera Barat Diminta Bertanggung Jawab

Lionel Messi
Next

Lionel Messi : Dari Anak dengan Gangguan Hormon hingga Menjadi Raja Sepak Bola Dunia

No Comment! Be the first one.

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Indeks Berita
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Terms and Conditions
    • Video
    Copyright @2025 — All rights reserved. NUSATODAY.ID