Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
NUSATODAY.ID

News - Business - Travel

NUSATODAY.ID

News - Business - Travel

  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • TRAVEL
  • VIDEO
  • HOTEL
  • All SPORTS
  • OPINI & ANALISIS
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • TRAVEL
  • VIDEO
  • HOTEL
  • All SPORTS
  • OPINI & ANALISIS
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
NEWS

Polda Metro Jaya Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis

By Redaksi
Januari 16, 2026 1 Min Read
0
Updated on Februari 11, 2026

Nusatoday.id – Polda Metro Jaya resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam perkara dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Keduanya menjadi pihak pertama yang memperoleh SP3 dari total terlapor dalam perkara tersebut.

Penerbitan SP3 ini menandai dihentikannya proses hukum terhadap dua tersangka setelah penyidik menilai tidak ditemukan cukup bukti untuk melanjutkan perkara ke tahap penuntutan. Keputusan ini diambil usai serangkaian gelar perkara dan evaluasi alat bukti.

Kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi bermula dari laporan yang diterima Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025. Saat itu, beredar tudingan di ruang publik yang mempertanyakan keaslian ijazah Presiden, sehingga mendorong pelaporan ke kepolisian.

Dari enam laporan yang masuk, salah satunya diajukan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Aparat kemudian menggabungkan laporan-laporan tersebut dalam satu penanganan perkara yang melibatkan sejumlah tokoh nasional.

Dalam laporan tersebut, tercatat 12 nama sebagai terlapor, yakni Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Abraham Samad, Mikhael Sinaga, Nurdian Susilo, dan Aldo Husein. Hingga kini, baru dua orang yang memperoleh penghentian penyidikan.

Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Josephine PSI Bingung Kenapa Pasar Sunan Giri Jaktim Cuma Dicat Ulang, Padahal Bangunannya Sudah Mau Roboh

Next

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Resmi Bebas dari Status Tersangka

No Comment! Be the first one.

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Indeks Berita
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Terms and Conditions
    • Video
    Copyright @2025 — All rights reserved. NUSATODAY.ID