Nusatoday.id – Partai Golkar melalui Rapimnas I Tahun 2025 menegaskan perubahan arah strategi koalisi politik dari pola taktis jangka pendek menuju pembentukan koalisi permanen yang ideologis dan strategis demi stabilitas pemerintahan dan efektivitas kebijakan nasional.
Rapimnas I Partai Golkar Tahun 2025 menandai pergeseran penting dalam cara partai memandang kerja sama politik. Golkar secara terbuka mendorong transformasi koalisi dari sekadar alat memenangkan kontestasi elektoral menjadi kemitraan jangka panjang yang berbasis kesamaan visi dan agenda kebijakan.
Selama ini, koalisi politik di Indonesia kerap bersifat cair dan pragmatis. Rapimnas menilai pola tersebut berkontribusi pada instabilitas pemerintahan, lemahnya konsistensi kebijakan, serta tingginya kompromi politik yang tidak selalu berpihak pada kepentingan publik.
Melalui gagasan koalisi permanen, Golkar ingin mendorong sistem politik yang lebih stabil dan terprediksi. Koalisi tidak hanya dibangun menjelang pemilu, tetapi dilembagakan dalam kerja sama parlemen dan pemerintahan.
Rapimnas menegaskan bahwa koalisi permanen harus berlandaskan kesamaan ideologi, platform kebijakan, dan visi pembangunan nasional. Dengan demikian, kerja sama politik tidak mudah terpecah oleh kepentingan jangka pendek atau dinamika elektoral sesaat.
Golkar menilai, stabilitas koalisi akan berdampak langsung pada efektivitas pemerintahan. Pemerintah yang didukung koalisi solid memiliki ruang lebih besar untuk menjalankan program strategis tanpa terganggu tarik-menarik kepentingan politik.
Di parlemen, koalisi permanen dinilai mampu memperkuat fungsi legislasi dan pengawasan secara konstruktif. Alih-alih konflik politik yang berlarut, parlemen diharapkan menjadi arena perdebatan kebijakan yang produktif.
Rapimnas juga memandang bahwa koalisi permanen akan memperkuat akuntabilitas partai politik. Dengan komitmen jangka panjang, partai tidak mudah menghindari tanggung jawab atas kebijakan yang diambil bersama.
Perubahan arah koalisi ini sekaligus menjadi sinyal kesiapan Golkar berperan sebagai jangkar stabilitas politik nasional di tengah dinamika demokrasi yang semakin kompleks.













