NASIONAL

SAMUDRA Tantang Kapolri Bongkar Jaringan Setoran Tambang Ilegal Pasaman Barat: “Jangan Biarkan Oknum Bermain di Atas Hukum”

×

SAMUDRA Tantang Kapolri Bongkar Jaringan Setoran Tambang Ilegal Pasaman Barat: “Jangan Biarkan Oknum Bermain di Atas Hukum”

Sebarkan artikel ini
Kapolri Listyo Sigit Prabowo (Photo Getty Images).

Nusatoday.id – Satuan Muda Daerah (SAMUDRA) menekan kepolisian pusat untuk bergerak cepat menyusul munculnya dugaan praktik setoran dari operasi tambang ilegal di Rimbo Candung dan Tobang Sinuruik, Pasaman Barat. Informasi masyarakat soal adanya “uang payung” untuk mengamankan aktivitas tambang serta dugaan aliran dana untuk mengatur pemberitaan disebut sebagai pola yang terlalu sistematis untuk dianggap sekadar pelanggaran individu. SAMUDRA menegaskan, dugaan keterlibatan oknum Polres Pasaman Barat dan pihak eksternal berinisial BB menunjukkan indikasi adanya struktur koordinasi ilegal yang telah berjalan lama.

Ketua Komite SAMUDRA, Zuhelmi, menyebut dugaan tersebut tidak hanya mengancam penegakan hukum, tetapi juga merusak agenda besar Kapolri dalam membersihkan institusi dari kultur lama. “Kapolri sedang mencoba membalikkan kepercayaan publik. Tapi jika di lapangan ada oknum yang bermain di wilayah tambang ilegal, itu bukan lagi kendala teknis itu sabotase dari dalam,” ujarnya. Jumat, (05/12/2025).

Menurut Zuhelmi, praktik seperti ini tidak mungkin berjalan tanpa pembiaran. Ia mempertanyakan efektivitas pengawasan internal jika dugaan setoran berlapis bisa terjadi tanpa terdeteksi. “Jika aliran dana ini benar, berarti ada celah besar dalam sistem pengawasan Polri. Yang dipertaruhkan bukan hanya integritas personal, tetapi kredibilitas institusi secara menyeluruh,” tegasnya. 

Ia menilai dugaan gratifikasi tambang ilegal menciptakan ruang gelap tempat mafia tambang dan aparat dapat saling melindungi. “Ini berbahaya. Ketika aparat justru menjadi tameng, publik kehilangan tempat untuk mencari keadilan. Tambang ilegal bukan hanya soal ekonomi, tapi soal siapa yang sebenarnya berkuasa di lapangan,” katanya.

Zuhelmi yg juga Presidium FSPI, mengkritik keras potensi pembiaran yang dapat menurunkan kualitas reformasi Polri. Baginya, ketegasan Kapolri akan diuji melalui kasus ini. “Jangan ada standar ganda. Jika benar ada struktur setoran, berarti ada kepentingan yang lebih besar daripada penegakan hukum. Dan itu tidak boleh dimenangkan,” ucapnya.

Zuhelmi juga mengingatkan bahwa lambatnya respons aparat hanya akan memantapkan persepsi publik bahwa hukum bisa dinegosiasi. “Publik bisa menangkap pesan yang salah. Ketika tambang ilegal bebas beroperasi dan pemberitaan bisa ‘dikondisikan’, maka yang rusak bukan cuma prosedur, tapi reputasi Polri di tingkat nasional,” tambahnya.

Ia mendesak Kapolri mengambil alih penuh kasus ini melalui Mabes Polri demi memastikan penyelidikan berjalan tanpa intervensi pihak lokal yang mungkin memiliki kepentingan. “Penanganan ini tidak bisa berhenti di permukaan. Jaringan, aliran dana, dan siapa yang mendapat keuntungan harus dibuka terang-benderang,” ujar Zuhelmi.

Ia menutup dengan pesan keras: “Kasus ini adalah barometer apakah Reformasi Polri benar dijalankan atau hanya jargon. Jika Kapolri bertindak tegas, publik akan melihat harapan. Jika tidak, oknum yang memperdagangkan kewenangan akan meruntuhkan marwah institusi dari dalam.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *