DAERAH

Selamat Datang Nahkoda Baru Kejari Halbar : Nahkoda Boleh Berganti, Pembuktian Keberanian Dimulai dari Rp159 Miliar dan Rp208,5 Miliar

×

Selamat Datang Nahkoda Baru Kejari Halbar : Nahkoda Boleh Berganti, Pembuktian Keberanian Dimulai dari Rp159 Miliar dan Rp208,5 Miliar

Sebarkan artikel ini
Ist.

Nusatoday.id – Pergantian pucuk pimpinan di Kejaksaan Negeri Halmahera Barat kembali terjadi. Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Barat kini resmi diemban oleh Djoni Talakua, SH., MH. Bagi publik Halmahera Barat, pergantian ini bukan sekadar seremonial birokrasi, melainkan ujian keberanian di tengah lautan dugaan korupsi yang selama bertahun-tahun tak pernah benar-benar dituntaskan.

Ketua Sentrum Mahasiswa Indonesia (SEMAINDO) Halmahera Barat DKI Jakarta, Sahrir Jamsin, menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kajari Halbar yang baru, namun dengan pesan tegas dan tanpa basa-basi.

“Selamat datang nahkoda baru di Halmahera Barat. Tapi kami ingatkan sejak awal: jika penakut, jangan masuk Halmahera Barat. Daerah ini bukan perairan tenang, tapi lautan kasus korupsi yang menuntut keberanian dan integritas,” tegas Sahrir.

Menurutnya, Kejari Halbar selama ini ibarat kapal penegak hukum yang terus berganti nahkoda, namun tak pernah benar-benar berlabuh di pelabuhan keadilan. Kasus-kasus dugaan korupsi bernilai puluhan hingga ratusan miliar rupiah dibiarkan mengambang lintas periode kepemimpinan daerah maupun pimpinan kejaksaan.

Pada periode Bupati Danny Missy (2016–2021), Pemkab Halmahera Barat mengelola dana pinjaman daerah sebesar Rp159 Miliar untuk pembangunan infrastruktur. Namun hingga hari ini, realisasi fisik di lapangan dinilai tak sebanding dengan besarnya anggaran. Proses hukum atas dugaan penyimpangan dana ratusan miliar rupiah tersebut tak pernah menembus penetapan tersangka, meski waktu dan rezim telah berganti.

Memasuki periode Bupati James Uang (2021–sekarang), persoalan serupa kembali terulang. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI mencatat dugaan penyimpangan anggaran sebesar Rp18.7 Miliar, terutama di sektor strategis seperti pendidikan dan kesehatan. Selain itu, dugaan penyimpangan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai sekitar Rp35.6 Miliar juga mencuat dan telah dilaporkan ke aparat penegak hukum. Namun hingga kini, publik belum melihat keberanian penindakan yang sepadan.

Ironisnya, Kejari Halbar justru mampu bergerak cepat pada proyek “Welcome to Halbar” dengan nilai sekitar Rp1 Miliar Dua tersangka berhasil diproses. Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat: mengapa hukum terlihat tajam pada kasus bernilai kecil, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan dugaan korupsi puluhan hingga ratusan miliar rupiah?
Sahrir menilai kondisi ini telah melukai rasa keadilan publik dan memperkuat persepsi bahwa penegakan hukum di Halmahera Barat kehilangan nyali saat berhadapan dengan kekuasaan.

“Korupsi di Halmahera Barat bukan lagi isu administratif. Ini adalah bencana lintas periode, yang merampas hak rakyat atas pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Jika Kajari baru ingin dikenang baik, maka satu-satunya jalan adalah membongkar kasus-kasus besar yang selama ini dibiarkan tenggelam,” ujarnya.

SEMAINDO secara tegas menantang Kajari Halbar Djoni Talakua, SH., MH untuk membuktikan bahwa pergantian nahkoda bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan awal dari pembersihan besar-besaran di tubuh pemerintahan daerah Halmahera Barat.

“Halmahera Barat tidak butuh jaksa yang aman-aman saja. Kami butuh jaksa yang berani. Jika takut pada tekanan, pada kekuasaan, dan pada angka besar, lebih baik jangan berlayar di sini,” kata Sahrir.

SEMAINDO juga mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Kejaksaan Agung RI, dan KPK untuk ikut mengawasi secara ketat kinerja Kajari Halbar yang baru, agar penegakan hukum tidak kembali berhenti pada janji dan seremonial.

Masih banyak kasus besar yang sengaja dibiarkan gelap di Halmahera Barat, dan uji nyali Kajari Halbar dimulai dari dua angka ini: Rp159 miliar pinjaman daerah era Danny Missy dan Rp208,5 miliar pinjaman/Dana PEN era James Uang. Jika dua kasus ini tak disentuh, maka pergantian nahkoda Kejari Halbar tak lebih dari sandiwara birokrasi.

“Nahkoda boleh berganti, tapi rakyat tidak boleh terus ditenggelamkan. Korupsi adalah bencana sesungguhnya, dan Halmahera Barat menunggu keberanian, bukan alasan,” tutup Sahrir Jamsin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *